JEPARA – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Jepra Dian Kristiandi menunjuk dr. Fachrudin sebagai juru bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Jepara. Hal ini disampaikan usai menggelar rapat terbatas dengan Satgas penanggulangan Covid-19, Jumat (10/4/2020), di Ruang Kerja Bupati Jepara.
“Agar lebih mudah memberikan informasi kepada masyarakat terkait Covid-19, hari ini saya menunjuk dr. Fackhrudin sebagai juru bicara Gugus Tugas penangulangan Covid di Kabupaten jepara,” katanya.
Dikatakan Andi, juru bicara ini nantinya yang berhak menyampaikan perkembangan informasi Covid-19, kepada insan Pers dan juga masyarakat di Kabupaten Jepara. “Saya harapkan informasi Covid-19 di Jepara satu pintu, sehingga tidak terpisah-pisah,” kata Andi.
Sementara untuk Kehumasan, diisi oleh lintas sektoral termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Jepara), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara dan juga lintas sektoral.
Sampai saat ini, sudah ada dua warga Jepara yang dinyatakan positif Covid-19. Untuk itu, Andi meminta kepada masyarakat untuk meningkatakan kewaspadaan dengan tetap menjalankan physical distancing dan social distancing di lingkungan keluarga dan masyarakat. “Jangan mengangap remeh soal Covid-19,” katanya.
Andi juga berharap kepada masyarakat untuk ikut menjaga stabilitas kondisi di daerah. Termasuk didalamnya untuk tidak menyebar berbagai macam berita bohong (hoaks), terkait Covid-19 di Kabupaten Jepara. “Jangan pernah mendengar, melihat, bahkan menyebar luaskan informasi tidak benar yang justru akan menimbulkan kegaduhan dan kerisuhan di tengah masyarakat,” katanya. (DiskominfoJepara/Dian)