SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil memperoleh penghargaan kategori Menuju Informatif pada ajang Keterbukaan Informasi Publik Award 2024. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam malam penganugerahan yang digelar di Semarang, Senin (9/12/2024) malam.
Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan, menerima penghargaan ini atas nama Penjabat Bupati H. Edy Supriyanta. Turut hadir Asisten III Sekretariat Daerah Ronji, serta Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Heru Purwanto.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Jepara dalam meningkatkan transparansi informasi publik. Ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak di Pemerintah Kabuoaten Jepara. Ke depan kami berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, sehingga bisa mencapai level yang lebih baik, yakni informatif,” ujar Arif.
Jepara memperoleh skor 84,14 poin setelah melalui tahapan evaluasi, termasuk pemeriksaan media sosial, penilaian situs resmi, visitasi, hingga uji publik. “Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan informasi agar semakin mudah diakses oleh masyarakat,” tambahnya.
Sebagai upaya memperkuat transparansi, Pemkab Jepara mengembangkan inovasi digital bernama Satu Manajemen untuk Data Jepara (Samudra). Aplikasi ini menyediakan akses informasi secara real-time dan dirancang sepenuhnya oleh tim Diskominfo tanpa menggunakan dana APBD
Ke depannya, berbagai pembaruan terus dipersiapkan untuk meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat. Inisiatif ini diharapkan mampu menjadikan Jepara lebih tanggap terhadap kebutuhan publik. “Kami sudah menyiapkan berbagai program baru agar Jepara semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Tak hanya Pemkab Jepara, sejumlah badan publik lainnya juga menerima penghargaan serupa. KPU Jepara mencatat nilai tertinggi dengan skor 94,78, diikuti RSUD dr. Rehatta dan Bawaslu Jepara masing-masing dengan nilai 94,48 dan 92,30, semuanya masuk kategori Informatif. (DiskominfoJepara/AP)