Tracing Kasus Positif Covid 51 Orang Negatif

JEPARA – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jepara melakukan tracing (penelusuran kontak erat) pasien positif Covid-19 di Desa Blimbingrejo Kecamatan Nalumsari dan Desa Krapyak Kecamatan Tahunan. Sebanyak 51 orang yang sudah dilakukan rapid test hasilnya negatif.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,) dr. Fakhrudin, Jumat (17/4/2020) mengatakan dari jumlah negatif tersebut 26 orang hasil tracing keluarga dan warga di Desa Blimbingrejo dan 25 orang hasil tracing di Desa Krapyak.

Untuk Desa Blimbingrejo, 20 orang menjalani rapid test pada Selasa (14/4/2020) dan sisanya enam orang rapid tes Rabu (15/4/2020). Hal ini lantaran enam orang tersebut tidak bisa hadir pada pemeriksaan rapid test hari pertama yang dilakukan petugas.

“Baik pada pemeriksaan hari pertama maupun hari kedua 26 orang tersebut dinyatakan negatif,” katanya.

Selain itu, ulangan tracing kasus di Desa Krapyak Kecamatan Tahunan sebanyak 25 orang juga dinyatakan negatif. Di Desa Krapyak juga paparannya tidak hanya warga tapi juga tenaga medis yang sebelumnya melayani pasien.

Fakhrudin melanjutkan, rapid test ini dilakukan untuk mendeteksi awal terkait kemungkinan adanya paparan virus covid-19 yang terjadi di sekitar lingkaran orang dekat pasien.

Diberitakan sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 telah menerima rapid test sejumlah 320 buah. Hingga saat ini sudah digunakan sebanyak 220 buah. Sisa 10 buah digunakan untuk cadangan. (DiskominfoJepara/Dian)