Terima LKjIP, Pj Bupati Jepara Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

JEPARA – Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara menyerahkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) kepada Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta. Laporan tersebut diserahkan di Ruang Sosrokartono Sekretariat Daerah Jepara, pada Senin, (1/4/2024).

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini, Asisten II Sekda Jepara Heri Yulianto, Asisten III Sekda Jepara Ronji, serta seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Jepara.

Dalam sambutannya, H. Edy Supriyanta menyampaikan bahwa menurut evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Jepara mengalami kenaikan nilai.

“Sebelumnya 64,53 di tahun 2023 jadi 65,69. Naik sedikit, tapi sudah cukup bagus, nilainya B,” ujarnya.

Pj. Bupati meminta agar di tahun 2024 ini seluruh perangkat daerah dapat semakin optimal sehingga nilai akuntabilitas kinerjanya secara konsisten meningkat menjadi BB. Edy mengingatkan bahwa masih terdapat beberapa perangkat daerah yang hanya mencapai nilai CC. Untuk itu dirinya meminta kepada perangkat daerah terkait untuk menggenjot kinerjanya agar lebih baik.

“Dari 16 kecamatan, yang mendapatkan CC ada 8. Ini yang perlu kita perbaiki, komunikasikan dengan inspektorat untuk dievaluasi dan kita genjot bareng-bareng,” tandasnya.

Edy juga mengingatkan agar para pimpinan perangkat daerah betul-betul mengecek laporannya agar tidak menjadi temuan. Dirinya mendorong perangkat daerah untuk transparan dan akuntabel dalam membuat laporan pertanggungjawaban.

“Jangan sampai menyampaikan laporan yang fiktif, buat yang sesuai dan apa adanya,” tegasnya

Pj. Bupati menegaskan kepada seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen meningkatkan implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) di masing-masing OPD. (DiskominfoJepara/Reza)