Rapatkan Barisan Jepara Siaga Darurat Covid-19

JEPARA – Jajaran Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Jepara yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 merapatkan barisan untuk pengendalian dan pencegahan virus korona (Covid-19). Dengan adanya pasien positif covid status Kabupaten Jepara saat ini siaga darurat Covid-19.

Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Jepara dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Jepara Dian Kristiandi sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Shima Jepara, pada Senin (13/4/2020) siang.

Hadir jajaran wakil Ketua Gugus Tugas yaitu Kodim 0719/Jepara Letkol Arm. Suharyanto, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Ketua DPRD Imam Zusdi Ghozali, Ketua Pengadilan Negeri Buyung Dwikora, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Saiful Bahri dan Ketua Pengadilan Agama Faiq.

“Upaya paling efektif dilaksanakan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 yaitu perlunya penyamaan persepsi atau menyatukan pandangan dalam menangani masalah ini,” ungkap Andi.

Percepatan penanggulangan Covid ini, harus dilakukan secara gotong royong dengan mengedepankan misi kemanusiaan. Melalui Surat Keputusan Bupati Nomor. 360.2/133 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Siaga Bencana status Kabupaten Jepara saat ini Siaga Darurat Covid-19.

“Marilah kita sama-sama merapatkan barisan, bergotong royong mengatasi ancaman korona di Jepara,” katanya.

Beberapa isu dan permasalahan strategis yang dibahas diantaranya yaitu ketersediaan anggaran dalam penangulangan Covid-19, ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, pemudik dari luar kota, ketersediaan sembako, hingga proses pemulasaran jenazah pasien Covid-19 di Jepara agar tidak terjadi penolakan.

Dikatakan Andi, Pemkab Jepara bersiap untuk merelokasi sekitar Rp80 miliar anggaran APBD tahun 2020 untuk penanggulangan virus korona (Covid-19). Jumlah ini meningkat dari rencana semula Rp33 miliar. Angka ini termasuk jejaring pengaman sosial terhadap sejumlah upaya membantu masyarakat yang terdampak korona atau pemulihan.

“Rp33 miliar itu untuk penanganan kesehatannya saja. Jika dengan jejaring sosial termasuk recovery angkanya lebih dari Rp80 miliar. Ini akan menunggu pembahasan lanjutan dengan dewan,” katanya.

Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali mengatakan siap untuk menyetujui anggaran usulan dari Pemkab Jepara, untuk kepentingan masyarakat. “Ini untuk kepentingan bersama. bukan politik. Saya juga setuju jika anggaran DPRD dipangkas untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Jepara,” kata Imam.

Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Saiful Bahri mengatakan pihaknya siap melakukan pendampingan terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. “Sepanjang niat baik, semua aman. Penyaluran harus tepat waktu, sasaran dan tetap guna. Semua untuk kemanusiaan,” katanya.

Dalam kondisi darurat, pengadaan barang dan jasa mengalami fluktuatif (tidak normal). Dalam kondisi ini harus dipertimbangkan asas manfaat dan kualitas barang.

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto dan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto menyinggung mengenai masalah penanganan untuk jenazah Covid-19. Jangan sampai terjadi penolakan seperti yang ada di Kabupaten Semarang. Selain itu juga berharap agar ketersediaan bahan pokok atau sembako tidak terjadi kelangkaan atau kenaikan harga yang signifikan. (DiskominfoJepara/Dian)