JEPARA – Di tengah kondisi merebaknya wabah virus korona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tetap melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara 2021. Berbeda dari sebelumnya, kali ini Musrenbangkab dilaksankan lewat video teleconference, pada Selasa (7/4/2020) pagi, di ruang kerja bupati.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Jepara Dian Kristiandi duduk menghadap monitor utama dengan didampingi Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara Mulyaji, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Sujarot dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Jepara Lukito Sudi Asmara.
Sementara Ketua DPRD Jepara, Kapolres, Dandim 0719/Jepara, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara (Kajari), dan para pimpinan Perangkat daerah mengikuti Musrenbang di kantor masing-masing lewat video teleconferene. Ada sekitar 65 user yang ikut bergabung dalam teleconference tersebut.
Disampaikan Andi, teleconference ini merupakan cara efektif untuk melaksanakan rapat tanpa harus berkumpul. “Cukup di kantor masing-masing, kita dapat melakukan koordinasi untuk mengantisipasi penyebaran virus korona,” kata dia.
Kegiatan diawali teleconfenrence dengan Bappeda Provinsi Jaw Tengah. Kemudian dilanjutkan oleh Plt. Bupati Jepara dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kelebihan teleconference ini, lebih menghemat waktu. Serta tidak mengurangi esensi dari apa yang menjadi pembahasannya.
Plt. Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, Musrenbang merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD. Dimana RKPD ini digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2021.
“Meskipun di tengah kondisi merebaknya wabah Covid-19, kami berupaya untuk tetap melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintah. Saya mengharapkan para ASN tetap menjalankan tugas dan kewajibannya di tengah pembasatan sosial berskala besar (PSBB),” katanya.
Kepada seluruh pemangku kepentingan diarapkan berperan aktif dengan memberikan masukan, usulan dan saran guna penyempurnaan dokumen Rancangan RKPD Jepara 2021. (DiskominfoJepara/Dian)