JEPARA – Aplikasi Satu Manajemen untuk Data Jepara (Samudra), inovasi digital Pemerintah Kabupaten Jepara, menuai apresiasi dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana. Dalam uji publik keterbukaan informasi di Semarang, Kamis (21/11/2024), Samudra disebut sebagai salah satu langkah maju dalam pengelolaan data dan informasi publik.
Uji publik yang berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng ini merupakan tahap akhir dari rangkaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Kegiatan tersebut bertujuan menilai kepatuhan badan publik terhadap Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, dan mengukur inovasi dalam pelayanan informasi publik di Jawa Tengah.
Penjabat Bupati Jepara H. Edy Supriyanta menegaskan komitmen daerah dalam mendukung keterbukaan informasi. Ia memastikan Pemkab Jepara akan terus memperkuat pelaksanaan transparansi informasi dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola data, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh publik.
“Segala informasi yang dibutuhkan dan bukan termasuk informasi yang dikecualikan akan kami berikan kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik,” ujarnya lewat tayangan video.
Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan, menambahkan bahwa anggaran untuk mendukung layanan keterbukaan informasi terus meningkat. “Pada 2024 ini, alokasinya mencapai Rp60 juta,” tambahnya. Arif didampingi Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Jepara Heru Purwanto, dan Subkoordinator Pelayanan Informasi Diskominfo Jepara Farida Agustina.
Pemkab Jepara, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga aktif melaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Beberapa di antaranya adalah sosialisasi, uji konsekuensi, serta forum yang melibatkan perangkat daerah dan masyarakat. Pemkab Jepara pun memanfaatkan seni tradisional, seperti Kesenian Kentrung dan Tongprak, untuk menyosialisasikan pentingnya keterbukaan informasi. “Strategi kami memanfaatkan kearifan lokal untuk sosialisasi, sekaligus menjaga tradisi ini agar tidak punah,” ungkap Arif.
Dalam hal pelayanan informasi publik, Pemkab Jepara telah menyediakan berbagai platform digital, termasuk situs web, media sosial, dan aplikasi Samudra. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengakses data secara real-time. Hingga kini, aplikasi Samudra telah diunduh oleh 4.480 pengguna dengan rating yang sangat baik 4,9. “Pengembangan Samudra tidak menggunakan dana APBD. Platform ini dikembangkan oleh programer di Diskominfo,” jelasnya.
Komitmen Kabupaten Jepara terhadap keterbukaan informasi, lanjut dia, juga tercermin dalam hasil indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Nilainya meningkat signifikan, dari 3,14 pada 2022 menjadi 3,63 pada 2023.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana, bersama dua ahli penguji, Mukaromah Syakoer dari BPSDMD Jateng, dan Agoeng Prasodjo dari STIE Bank Jateng, memberikan penilaian positif terhadap upaya Pemkab Jepara dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
Indra memberikan apresiasi tinggi terhadap Pejabat Bupati Jepara yang telah memperhatikan dan mendukung keterbukaan informasi publik. Ia juga mengungkapkan kekagumannya terhadap inovasi digital Samudra, yang mempermudah akses informasi bagi masyarakat. “Saya mengapresiasi dengan adanya Samudra, yang bisa dikatakan seperti super app milik Kabupaten Jepara,” ujarnya. (DiskominfoJepara/AP)