JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi agen perubahan, dalam kampanye disiplin protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Upaya menyudahi pandemi Covid-19 menuntut peran serta keterlibatan semua elemen.
Demikian sambutan Bupati Jepara Dian Kristiandi, dihadapan 50 peserta Forum Silaturahmi Pemerintah Daerah dengan Ormas Kabupaten Jepara di Pendopo Kartini, Selasa (26/8/2020).
“Bukan hanya tugas pemerintah saja, ormas juga punya tanggung jawab yang sama. Kita bergotong-royong dalam satu kesatuan dalam mencegah penyebaran virus korona,” ujar dia.
Pada acara yang bertemakan “Menguatkan Peran Aktif Ormas pada Masa Pandemi Covid-19 untuk Menuju Jepara Maju”, Dian Kristiandi mengajak seluruh ormas untuk mengedukasi terus masyarakat, di masa transisi dalam menghadapi kebiasaan baru.
“Banyak hal yang harus dimulai dengan keterpaksaan, tapi semangatnya adalah itu kita harapkan menjadi sebuah kebutuhan yang kita terapkan sehari-hari,” tutur Bupati Jepara.
Untuk diketahui Pemkab Jepara telah mengeluarkan aturan-aturan dan kebijakan. Di antaranya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Senda dengan Bupati, Dandim 0719/Jepara, Kapolres Jepara, dan Kajari Jepara menyampaikan hal senada pada sesi dialog. Mereka sepakat agar semua pihak selalu menjaga stabilitas kondisi wilayah sesuai peran dan fungsi dari ormas masing-masing. (DiskominfoJepara/AP)