JEPARA – Pilkada 2024 tinggal menghitung hari. KPU juga Bawaslu tengah gencar mempersiapkan pelaksanaan pilkada sesuai kewenangan masing-masing. KPU mengatakan bahwa persiapan sudah 95%.
Hal itu didiskusikan dalam dialog interaktif bertajuk “Bersama Mewujudkan Pemilu yang Jujur dan Adil” di Radio Kartini pada Selasa, (19/11/2024) yang dipandu oleh moderator Muhammad Safrudin selaku Sub Koordinator Bidang Media Massa Diskominfo Kabupaten Jepara.
Ris Andy Kusuma selaku Komisioner KPU Kabupaten Jepara memaparkan bahwa KPU akan melakukan pendistribusian logistik pada pekan ini.
“Persiapan sudah 95% tinggal distribusi logistik dimulai Jumat. Untuk kampanye mendekati masa akhir karena batas akhir 23 November baik bupati maupun gubernur,” ungkap Ris Andy.
Komisioner KPU Kabupaten Jepara itu juga berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilih sesuai pilihan masing-masing atas pasangan calon.
“Semoga masyarakat bisa memahami perbedaan pilihan agar iklim di Jepara yang nyaman dan kondusif terjaga,” kata Ris Andy.
Shohibul Habib dari Bawaslu Kabupaten Jepara berbicara mengenai temuan pelanggaran yang ada di Jepara. Menurutnya, baru ada satu laporan yang masuk. Selain itu temuan juga nihil.
“Kami intens untuk pencegahan baik nanti ketika pelaksanaan kampanye berbagai metode. Komunikasi dengan timses cukup baik dan membuat pelanggaran itu nihil. Dan atmosfer ini diharapkan tetap terjaga hingga masa kampanye,” ujar Habib.
Habib menceritakan bahwa pelanggaran yang diterima berupa pengkloningan akun dengan nama palsu. Bawaslu Jepara sudah melaksanakan pleno. Sebab, sesuai ketentuan bahwa perlu syarat formil dan materiil yang harus dipenuhi dalam 7 hari dalam melaksanakan penanganan pelanggagan.
“Namun sampai batas waktu belum bisa memenuhi sehingga laporan kami hentikan, karena kami tidak bisa menindak, untuk pembuktian,” papar Habib.
Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu Jepara juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melantik 1743 pengawas TPS dan dipastikan terdapat 1 pengawas pada tiap TPS.
“Posisi pengawas di belakang KPPS 4 dan 5 di bagian pendaftaran pemilih dan di belakang Ketua KPPS sehingga menjadikan maksimal pengawwasan di TPS,” kata Habib. (DiskominfoJepara/Karisma)