JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah menyelesaikan target penyertifikatan tanah tahun anggaran 2021. Sampai bulan Agustus ini, sudah 308 tanah Pemerintah Kabupaten Jepara yang bersertifikat, terdiri dari 35 bidang. 369 masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jepara. 70 diantaranya merupakan sertifikat jalan provinsi.
Bupati Jepara Dian Kristiandi menerima secara simbolis penyerahan sertifikat tersebut. Acara serah terima tersebut diserahkan langsung Kepala ATR/BPN Jepara Jaka Pramono di ruang kerja Bupati Jepara, Senin (16/8/2021).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ronji melalui Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi dan Aset Daerah Karunatiti merasa senang dengan target tersebut. Menurutnya, di Tahun 2021 ini penyertifikatan tanah pemkab harus selesai. Apalagi targetnya 1000 sertifikat.
“Kita optimis tahun 2021 ini 1000 sertifikat bisa terealisasi,” kata Karunatiti saat ditemui di ruang kerjanya.
Lanjut dia, selain penyertifikatan tanah pemkab pihaknya juga menghibahkan dua mobil dinas kepada Kodim 0719 Jepara dan Yayasan Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (Yaptinu). Secara simbolis serah terima mobil plat merah tersebut diserahkan Bupati Jepara Dian Kristiandi kepada Dandim 0719 Jepara Arh Yudhi Tri Herlambang dan Shodiq Abdullah dari Yaptinu. (Diskominfo Jepara/Sulistiyono)