JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara mengoptimalkan pengumpulan zakat berasaskan syariat islam. Hal ini seiring telah dilantiknya pengurus baru dengan masa kerja 2021–2026.
Kepengurusan Baznas ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor 451.5/93 Tahun 2021 tentang Penetapan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Jepara tanggal 16 April 2021. Dalam surat tersebut Ir. Sholih MM didapuk sebagai Ketua Baznas Kabupaten Jepara menggantikan Masun Duri yang telah habis masa kepengurusannya.
Untuk melaksanakan tugasnya, Sholih didampingi 5 wakil Ketua, masing-masing Kusdiyanto (Bidang pengumpulan), Nasrullah Afandi (Bidang pendistribusian), Aini Mahmudah (Bidang perencanaan keuangan dan pelaporan), dan Nur Salim (Bidang sdministrasi sumber daya manusia dan umum).
Pelantikan dilaksanakan, Senin (19/4/2021), di Gedung Shima kantor Setda Jepara. Selain bupati, hadir jajaran Forkpimda, Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah KH. Daroji, dan pimpinan Perangkat Daerah.
Bupati Jepara Dian Kristiandi berharap kepada kepengurusan Baznas baru untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat termasuk dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya berharap Baznas mampu memainkan peran strategis dalam pembangunan. Terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan mengurai masalah kemiskinan,” kata Andi.
Disampaikan Andi, masih banyak celah yang dapat dimanfaatkan untuk menghimpun zakat di Jepara. Sehingga harapannya, peran baznas ini tidak hanya sebagai pengumpul zakat, tapi mampu menyadarkan masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya yaitu zakat.
Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah KH. Daroji mengatakan, Baznas harus mampu bergerak cepat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Baznas mempunyai tugas mengurangi kemiskinan. Termasuk untuk memberikan pelatihan kerja kepada mereka yang membutuhkan,” kata Daroji. (DiskominfoJepara/Dian)