JEPARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menerima audiensi dari perwakilan aliansi masyarakat dan pekerja tambang CV Senggol Mekar GS MD, Selasa (10/6/2025), menyusul meningkatnya ketegangan antara warga yang mendukung aktivitas pertambangan dengan kelompok penolak tambang batu di Dukuh Toplek.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat 1 Sekretariat Daerah Jepara itu dipimpin langsung oleh Plt. Asisten III Sekda Jepara, Aris Setiawan, bersama jajaran terkait. Dalam pertemuan tersebut, Aris menegaskan bahwa pemerintah akan bersikap adil dan menjadi penengah di tengah masyarakat, demi terciptanya harmoni antara warga, pemerintah, dan investor.
“Kami ingin semua pihak berjalan bersama dalam suasana kondusif. Pemerintah hadir untuk menjamin keadilan dan ketertiban,” tegas Aris.
Melalui kuasa hukum aliansi, Fajar, lima tuntutan disampaikan kepada Pemkab dan Polres Jepara, di antaranya meminta perlindungan terhadap pekerja tambang, tindakan hukum terhadap pelaku intimidasi, serta dukungan agar CV Senggol Mekar dapat terus beroperasi sesuai izin resmi yang dimiliki.
Sebelumnya, CV Senggol Mekar GS MD telah melakukan sosialisasi aktivitas tambang sejak kesepakatan awal dengan warga pada tahun 2019. Perusahaan juga berkomitmen memberikan kontribusi sosial, seperti beasiswa, sembako bulanan untuk 14 rumah, pembangunan fasilitas umum, masjid, dan sumur air bersih di Dukuh Toplek dan Pendem.
Namun, ketegangan meningkat ketika perusahaan dipaksa menandatangani surat penutupan tambang secara permanen oleh oknum penolak tambang. Jika tidak, alat tambang diancam akan dibakar.
Masyarakat atau pekerja tambang berharap Pemkab dan Polres Jepara dapat segera mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan, serta memastikan hak-hak masyarakat yang ingin bekerja dan beraktivitas secara legal tidak terlanggar.
Pemkab Jepara menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, dan membuka ruang dialog lanjutan untuk mencari solusi yang adil dan damai bagi semua pihak. (DiskominfoJepara/MB)