JEPARA – Dalam sebuah acara pengantar tugas ketua pengadilan agama yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Jepara di Pendopo R.A Kartini, Rabu (29/5/2024). Acara tersebut untuk Ketua Pengadilan Agama, Hendi Rustandi, Yang telah memimpin dan memastikan pelayanan yang baik selama satu tahun delapan bulan terakhir, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko, hadir mewakili Penjabat (Pj.) Bupati Jepara, H Edy Supriyanta.
Acara pengantar tugas ini juga dihadiri oleh Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Dandim 0719/Jepara, Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, Ketua Pengadilan Negeri, Jajaran Forkopinda Jepara, serta para pegawai Pengadilan Agama Jepara.
Dalam sambutannya, Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan oleh Ketua Pengadilan Agama Jepara selama masa jabatannya. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara untuk terus mendukung berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik, termasuk di bidang peradilan agama.
“Pelayanan prima dari Pengadilan Agama Jepara menjadi sangat penting mengingat mayoritas penduduk Jepara, sebanyak 97,75% dari total 1.264.598 jiwa, memeluk agama Islam. Dalam konteks ini, peran pengadilan agama tidak hanya sebagai lembaga hukum, tetapi juga sebagai pilar penting dalam menjaga keadilan dan keharmonisan masyarakat Jepara,” Ungkap Sekda Jepara.
Edy Sujatmiko juga menyoroti pencapaian yang signifikan yang telah dicapai oleh Pengadilan Agama Jepara dalam menangani kasus-kasus yang masuk.
“Sejak tahun 2023, Pengadilan Agama Jepara telah berhasil menyelesaikan sebanyak 2.714 dari total 2.787 perkara yang masuk, menunjukkan tingkat produktivitas dan efisiensi yang tinggi. Bahkan, hingga tahun 2024 saat ini, telah berhasil diputus sebanyak 928 perkara dari total 1.108 perkara yang masuk,” kata Sekda Jepara.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama, Hendi Rustandi, atas kontribusinya selama menjabat. (DiskominfoJepara/orik)