JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2021 secara daring (dalam jaringan). Selain lebih efektif, ini untuk mengurangi aktivitas tatap muka saat melaksanakan rapat dengan perangkat daerah.
Rakor POK APBD Jepara 2021 dibuka oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, pada Senin (26/7/2021), di Ruang Sosrokartono, Kantor Setda Jepara secara virtual. Sementara masing-masing perangkat daerah dan camat mengikuti di kantor masing masing. Ikut Mendampingi bupati, Sekda Jepara Edy Sujatmiko.
“Meski dilaksanakan melalui konferensi vidio, semoga tidak mengurangi semangat kita bersama dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara tahun 2021 pada akhir Triwulan II ini,” kata Andi.
Disampaikan, kegiatan APBD Kabupaten Jepara Tahun 2021 sampai dengan 10 Juli, progres rata-rata Perangkat Daerah untuk realisasi fisik mencapai 30,74 persen, dengan target fisik rata-rata Perangkat Daerah sebesar 46,22 persen.
Ada 20 Perangkat Daerah dengan progres fisik di atas progres rata-rata tersebut. Kemudian 27 Perangkat Daerah progress fisiknya masih di bawah 30,74 persen.
“Selamat kepada Perangkat Daerah yang telah mencapai progres fisik di atas target yaitu Kecamatan Kalinyamatan, Bagian Hukum Setda, serta BPBD Kabupaten Jepara,” kata Andi.
Disampaikan Andi, dalam kondisi apapun, semangat untuk menjalankan kewajiban dan amanah harus dikedepankan. Lima indikator keberhasilan dalam melaksanakan pembangunan yaitu, tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, tepat sasaran, serta tepat manfaat.
Bupati juga meminta keseriusan dari seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi dengan baik dan benar terhadap semua kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2021. Sehingga bisa tepat guna dan berhasil guna.
Sekda Jepara Edy Sujatmiko menambahkan, program fisik yang dilaksanakan harus bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Sehingga kelima indikator keberhasilan dapat tercapai.
“Misalnya membangun embung, harus bisa dimanfaatkan, airnya juga harus ada,” kata Edy. (DiskominfoJepara/Dian)