JEPARA – Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengukuhkan Perkumpulan Derap Pemuda Kreatif Jepara (Denamet) masa bakti 2023-2028. Pengukuhan pengurus dilaksanakan Sabtu, (11/3/2023), di Pendopo R.A Kartini Jepara. Sementara, M. Yusuf Helmi ditetapkan sebagai ketua Umum Denamet masa bakti 2023-2028.
Usai melantik para pengurus Denamet, Edy Supriyanta berpesan untuk membantu pemerintah daerah mengatasi masalah anak putus sekolah. Juga kenakalan remaja, khususnya mengenai penyalahgunaan narkoba di Kabupaten jepara. Menurut Pj. Bupati, ada lebih 17 ribu anak putus sekolah di Kabupaten Jepara.
“Ini tugas kita bersama. Saya minta pengurus Denamet memberikan ruang kepada anak-anak putus sekolah. Juga memfasilitasi mereka dalam hal pekerjaan, atau menyalurkan energinya di segala bidang,” ujar Edy.
Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, mengatakan, Denamet memiliki sejarah yang panjang dan luar biasa. Semangat kebersamaan inilah yang harus terus dijaga untuk membangun Jepara.
“Semangat Ini adalah model awal untuk membuat Jepara semakin kondusif. Selain itu, kondisi ekonomi masyarakat semain meningkat,” ujar dia.
Ketua Umum Denamet M. Yusuf Helmi mengatakan, kiprah Denamet sebagai wadah kreatifitas pemuda telah dimulai jauh sebelum hari ini, yaitu sejak 1987 atau 36 tahun silam. Di mana pada saat itu seluruh pengurus dan anggota Denamet masih berusia belia atau sekolah SMP – SMA.
“Kita bisa bayangkan, betapa berani dan kreatifinya selaku anak muda Jepara pada saat itu. Di usia yang masih muda bisa bersatu menyalurkan energi kretavitas untuk menyalurkan hal positif dalam wadah derap anak metal, saat itu,” katanya.
Ke depan, Denamet akan melakukan hal yang positif, termasuk untuk pemberdayan anak muda di masa sekarang. Terkait pesan Pj. Bupati, Denamet siap untuk membantu penanganan anak putus sekolah di Jepara.
Selain M. Yusuf Helmi yang didapuk sebagai Ketua Umum Denamet, di jajaran pengurus lainnya yaitu Isnato (Wakil ketua), Abdul Gofar Rosyadi (Sekretaris), dan M. Muhadi (Bendahara). Selain itu juga dibantu bidang usaha, bidang hukum, bidang pemberdayaan wanita, sosial dan budaya, bidang sumber daya manusia dan organisasi, bidang infokom, bidang reserch and Development, dan bidang umum. (DiskominfoJepara/Dian).