Kesadaran Masyarakat jadi Kunci Pengurangan Sampah Plastik di Jepara

JEPARA – Sampah plastik menjadi persoalan yang cukup urgen. Sebab memerlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk terurai. Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi para anggota dewan di Jepara.

Menurut Sutrisno selaku anggota Komisi D DPRD Jepara, plastik menjadi kebutuhan yang dianggap praktis dan efektif. Namun, banyak masyarakat yang masih lupa bahkan tidak tahu risikonya. Demikian ia katakan dalam dialog interaktif bertajuk “Peran DPRD dan Masyarakat serta Kebijakan dalam Mengurangi Limbah Plastik” di Radio Kartini pada Minggu, (16/3/2025). Dialog tersebut dipandu oleh Arif Darmawan selaku Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara.

“Ini berarti kesadaran masyarakat memang ya tadi, dimulai dari bawahnya dulu. Di tingkat rumah tangga ada kelompok-kelompok, ada kumpulan disitu ada pemahaman betapa risiko limbah plastik terhadap lingkungan,” tutur Sutrisno.

Sama halnya dengan Sutrisno, Junarso selaku Wakil Ketua DPRD Jepara pun sepakat bahwa akar permasalahannya terletak pada kesadaran masyarakat yang semakin ingin yang instan. “Kalau tidak salah dulu pernah ada larangan tidak memakai bahan plastik kecuali yang ramah lingkungan. Dimulai dari hulu, kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Junarso pun mengutip pasal 6 dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Jepara.

“Pasal 6 yang berbunyi setiap orang dan badan usaha wajib melakukan pengurangan dan penanganan sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan,” terang Junarso.

Lebih lanjut, kendala yang dihadapi regulasi dengan adanya regulasi pengurangan sampah plastic ini adalah konsistensi. “Kalau regulasi sudah ada, tinggal pemerintah daerah untuk konsisten menerapkan regulasi itu,” kata Junarso.

Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno turut menyayangkan pelaksanaan perda mengenai pengelolaan sampah, spesifiknya pengurangan sampah plastik. “Percuma ada perda tahun 2019 tapi pelaksanaannya belum. Saya melihat langsung masyarakat masih abai tentang imbauan tentang sampah plastik,” ujarnya.

Pratikno pun mengaku siap untuk melakukan sosialisasi langsung pada masyarakat untuk mengedukasi risiko penggunaan plastik yang tidak terkelola dengan baik. “Perda dibuat tapi masyarakat tidak memperdulikan ya repot. Kami siap, setiap hari urusan lingkungan ini penting,” tandasnya. (DiskominfoJepara/Karisma)