JEPARA – Untuk keperluan dekontaminasi ruangan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini Jepara melakukan pembatasan layanan. Terhitung mulai Senin (22/6/2020) hingga Rabu (24/6/2020), layanan instalasi gawat darurat (IGD) dan layanan klinik rawat jalan untuk sementara waktu ditutup.
Direktur Utama RSUD RA Kartini Jepara Dwi Susilowati saat dikonfirmasi wartawan Jum’at (19/6/2020) menyampaikan, manajemen RSUD RA Kartini butuh waktu untuk dekontaminasi ruangan, sehingga dilakukan pembatasan pelayanan.
”Kami bukan menutup sementara, pelayanan masih berjalan tetapi ada pembatasan,” terangnya.
Layanan yang masih buka yaitu hemodialisa dan kemoterapi. Layanan ini dipastikan masih berjalan dengan standar alat pelindung diri (APD) level tiga tanpa henti.
Untuk pasien rawat jalan dan IGD, sampai Sabtu (20/6) masih tetap dibuka. Tetapi akan dilakukan dekontaminasi ruangan selama tiga hari mulai hari Senin hingga Rabu. Rencananya, Kamis (25/6/2020), layanan tersebut sudah aktif lagi. Adapun rawat inap, RSUD RA Kartini akan menghabiskan pasien yang sampai sekarang masih ada di masing-masing ruangan.
“Seluruh ruangan juga akan dilakukan dekontaminasi,” kata dia.
Sesuai surat pemberitahuan penutupan pelayanan pasien di RSUD RA Kartini untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), selama masa penutupan tiga hari klinik rawat jalan dan IGD, pasien kronis yang diberi waktu kontrol pada tiga hari tersebut akan dilayani Kamis (25/6/2020) mendatang. (DiskominfoJepara/Dian)