JEPARA – Kabupaten Jepara menargetkan 5,7 miliar dari pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata pada tahun 2024. Hingga Juni 2024, pendapatan dari pariwisata sudah terkumpul sebanyak 2,1 miliar. Hal tersebut terungkap dalam dialog interaktif Tamansari Menyapa. Pembahasan bertema “Menggali Potensi PAD dari Sektor Pariwisata”. Dialog dipandu oleh Heru Purwanto selaku Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Jepara di Radio Kartini pada Kamis, (6/6/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif atau karib disapa Gus Haiz menguraikan bahwa DPRD Jepara telah menyesuaikan peraturan daerah terkait pajak dan retribusi. Menurutnya, di tahun 2022 PAD yang terkumpul sebanyak 2,5 miliar dan meningkat sebanyak 3,4 miliar di 2023.
“Kita tentu ingin mengevaluasi dan menyuport bagaimana untuk terus menggenjot. Kita ingin melihat sejauh mana peningkatan PAD yang diperoleh dari sektor pariwisata karena dulu free setiap hari kecuali Sabtu-Minggu,” kata Gus Haiz.
Kaitannya dengan peningkatan PAD dari pariwisata, Gus Haiz mendorong desa untuk memaksimalkan potensi desa.
“Memang memulainya berat maka yang diperlukan adalah action, mulai tentu dengan kajian yang matang tentu bisa optimal bagi potensi daerah, desa maupun kabupaten,” ujar Gus Haiz.
Ketua DRPD Kabupaten Jepara itu juga menyoal adanya Tapping Box yang dipakai untuk memantau pajak dan menghindari penyelewengan pajak pada transaksi bisnis, khususnya di bidang kuliner dan perhotelan.
“Meskipun kami sudah ada laporan tapi kami ingatkan kita di wilayah hukum semuanya harus taat kepada aturan yang ada dengan itu akan meningkatkan kenyamanan usaha. Pajak itu kewajiban hasilnya untuk pembanguan daerah kita sendiri,” tegas Gus Haiz.
Di lain sisi, Moh Eko Udyyono selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara mengamini bahwa potensi yang ada di Jepara cukup besar.
“Jepara itu komplit kita ada pantai ada juga gunung. Jadi pada 2024 orang banyak ke Jepara tapi tidak tidak harus ke Bandengan tapi bisa ke Tempur atau Sumosari,” terang Udyyono.
Udyyono mengungkapkan bahwa pariwisata itu memiliki multiplier effect yang berpengaruh pada unit usaha.
“Pariwisata bisa menjadikan peluang usaha bagi seluruh masyarakat, membuka peluang dan menyingkirkan pengangguran,” kata Kepala Disparbud itu.
Mengenai PAD, Udyyono mengedukasi masyarakat bahwa PAD merupakan pendapatan yang berasal dari wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah. Sedangkan, pendapatan dari wisata yang dikelola desa, akan menjadi pendapatan ke desa. (DiskominfoJepara/Karisma)