Jepara Dijadikan Pioner Program KJMIS Kemensos

JEPARA – Kabupaten Jepara dijadikan pioner (pelopor) program Koperasi Jaringan Masyarakat Indonesia Sejahtera (KJMIS), oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Andy ZA Dulung, Kamis (6/8/2020) sore, di Serambi Belakang Pendopo Kabupaten Jepara. Kegiatan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jepara juga dilaksankana secara virtual (online) di beberapa tempat.

Disampaikan Andy Zaenal, KJMIS merupakan upaya pemanfaatan teknologi dan inovasi percepatan pengentasan kemiskinan agar masyarakat prasejahtera dapat hidup lebih baik.

Anggota KJMIS diposisikan sebagai pemilik dan pelanggan abadi. Anggota yang loyal dapat memanfaatkan KJMIS sebagai tempat berbelanja. Anggota yang berbelanja di e-Warong akan diberi kemudahan berupa potongan harga dan bonus.

“Belanja anggota menjadi perhitungan pembagian sisa hasil usaha yang akan diterima. KJMIS akan membagikan sisa hasil usaha selama setahun kepada anggota,” kata dia.

Anggota KJMIS terbuka bagi masyarakat umum, termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Para pendamping akan diarahkan untuk mengerahkan KPM menjadi anggota KJMIS.

“Ini merupakan salah satu solusi pengembangan koperasi di tengah pandemi Covid-19,” tutur dia.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, pandemi Covid-19 ini cukup berpengaruh terhadap perekonomian maayarakat di Kabupaten Jepara. Ia berharap KJMIS ini dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu kesulitan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi. (DiskominfoJepara/Dian)