Menindaklanjuti surat edaran Sekretariat Daerah dengan nomor 460/3609. Disampaikan dengan hormat, untuk mencegah disinformasi di masyarakat perlu disampikan jika ada oknum yang mengatasnamakan Bupati Jepara H. Dian Kristiandi, S.Sos. yang akan memberikan bantuan ke Ketua Yayasan Pendidikan Keagamaan/Pengasuh/Pimpinan Pondok Pesantren atau bantuan lainnya dalam bentuk apapun itu adalah tidak benar, alias hoaks atau kabar bohong.
Informasi Hoaks saat ini banyak beredar lewat media sosial seperti Whatsapp atau saluran pesan lainnya, mohon kepada Ketua Yayasan Pendidikan Keagamaan/Pengasuh/Pimpinan Pondok Pesantren untuk tidak merespon permintaan sebagaimana dimaksud, apalagi diminta untuk transfer atau mengirimkan uang terlebih dulu.