Dana Bantuan Anak Asuh dari Dana APBD 2020 Sudah Cair

JEPARA – Dana bantuan untuk 1.112 anak asuh Lembaga Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (LGNOTA) Kabupaten Jepara dari dana APBD 2020 sudah cair. Hal ini disampaikan Ketua LGNOTA Kabupaten Jepara Yuliyati Junaidi, dalam Rapat koordinasi LGNOTA dengan Forum Komunikasi Kelompok Orang Tua Asuh (FKKOTA) se-Kabupaten Jepara di Pendopo Kartini Jepara, Kamis, (13/8/2020).

“Penerima bantuan yang diusulkan adalah anak-anak yang benar-benar membutuhkan dan belum menerima bantuan dana pendidikan dari sumber lain,” Kata dia.

Namun, ada enam anak yang belum bisa menerima bantuan karena rekening bank miliknya tidak aktif sejak 2019 (saldo nol, sehingga rekening otomatis tertutup). Adapun bantuan yang diterima sebesar Rp350.000 untuk tingkat SD/MI dan Rp500.000 untuk tingkat SMP/MTs persiswa per tahun.

Dia juga mengatakan kepada seluruh Kepala Seksi Sosial di tiap kecamatan yang hadir, untuk melakukan pengecekan dan pemantauan ke anak asuh yang menerima bantuan. Setidaknya akan ada 10 persen data, calon anak asuh baru pertahunnya karena anak asuh LGNOTA sudah tamat SMP/MTs atau pindah alamat.

Kepada anggota FKKOTA, Yuliyati memerintahkan agar segera mengusulkan anak yang menerima bantuan tahun 2021. Data terbaru itu akan diterima paling lambat 10 September 2020.Tahun ini, ada 108 anak yang sudah lulus SMP/Mts, yang artinya tidak bisa menerima bantuan lagi tahun depan.

Sejak tahun 2018, penyerahan bantuan diberikan secara non tunai dengan menghadirkan anak penerima secara simbolis. Untuk tahun ini, tidak menghadirkan anak penerima bantuan, mengingat kondisi pandemi menjadikan ruang gerak terbatas.

Bantuan ini diharapkan bermanfaat bagi siswa yang membutuhkan, dan bisa mendukung upaya pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. (DiskominfoJepara/Titah)