Daerah Diminta Pertahankan Penurunan Mobilitas dan Aktivitas Masyarakat

JEPARA – Daerah diharapkan mempertahankan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Hal ini setelah melihat tren penurunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kemarin. Hal ini disampikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 melalui konferensi vidio (Vidcon), pada Jumat (23/7/2021) petang.

Bupati Jepara Dian Kristiandi didampingi Dandim 0719/Jepara Letkol Arh. Tri Yudhi Herlambang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara Ayu Agung, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, dan para pimpinan perangkat daerah mengikuti rapat virtual di peringgitan dalam Pendopo R.A Kartini Jepara.

“Saya minta kepada gubernur dan kepala daerah, meskipun ada penurunan dibandingkan dengan minggu pertama penerapan PPKM, tren penurunan mobilitas dan aktivitas tetap harus dipertahankan. Hal ini perlu dilakukan karena angka kematian masih relatif tinggi,” ungkap Kemenko Luhut.

Dikatakan, dengan mempertahankan penurunan mobilitas maka akan mendorong penurunan penambahan kasus. Hal ini tentu saja didasari pada variabel laju transmisi kasus, respon kesehatan, dan kondisi sosiologis masyarakat.

“Dengan dasar itu, akan menjadi bahan evaluasi penurunan level PPKM pada suatu daerah. Oleh karena itu, ia berharap semua kepala daerah untuk memperketat dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, juga dipaparkan tren penurunan indeks komposit yang signifikan di wilayah DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim. Menurutnya, sebagian wilayah telah melewati puncak dan mengarah kepada penurunan kasus. Namun, masih dikhawatirkan tingginya angka dan kasus kematian.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, dalam nomenklatur terbaru Jepara masuk dalam PPKM Level 3. Ada sedikit kelonggaran yang diberikan pemerintah untuk Level 3 ini. Namun demikian masyarakat diharapkan untuk tidak abai dalam memaknai level. Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.

Selama penerapan PPKM Darurat terjadi penurunan kasus dan BOR (Bed Occupancy Rate) pasien Covid-19 di rumah sakit dan lokasi isolasi terpadu. Saat ini angka aktif positif Covid-19 sebanyak 532 kasus atau 3,09 persen, angka kesembuhan mencapai 15.717 pasien atau 91,36 persen. Sedangkan meninggal dunia 954 kasus. (DiskominfoJepara/Dian)