JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyebut perombakan sejumlah pejabat, ditujukan untuk membuat pemkab bisa lebih memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurutnya, selain mendasari regulasi juga basis keilmuan dan keahlian para personel.
Dian Kristiandi atau Andi menyebut, promosi dan mutasi bertujuan untuk percepatan kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu terungkap saat serah terima jabatan (sertijab) Plt. jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) dan pejabat administrator, di Ruang rapat R.M.P. Sosrokratono, Gedung Setda Jepara, Selasa (16/2/2021).
“Niatnya adalah membangun kembali, bahwa kita ini semuanya adalah abdi negara dan abdi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Andi, rotasi pejabat birokrasi sudah sesuai dengan prosedur dan aturan. Ia pun membantah tudingan promosi dan mutasi atas dasar kepentingan pribadi. Melainkan telah memenuhi sejumlah indikator penilaian. Satu di antaranya hasil pengukuran yang dilakukan oleh lembaga perguruan tinggi. Mulai dari disiplin keilmuan hingga ketepatan kemampuan dalam posisi baru.
“Proses assessment JPTP yang kemarin yang dilakukan oleh lembaga perguruan tinggi, itu bukan menilai pintar atau tidak, tapi menilai bagaimana kemudian orang-orang ini pas – tepat mampu melaksanakan tugas dalam posisi dan tidaknya,” tandas bupati.
Sertijab tersebut menindaklanjuti pelantikan sejumlah pejabat pada 8 Februari lalu. Saat itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi melantik 43 pejabat eselon III dan IV di Gedung Shima Jepara. Terdiri dari 16 pejabat eselon III seperti camat, kepala bidang, kepala bagian, dan sekretaris dinas. Serta 27 pejabat eselon IV seperti kepala seksi, kepala sub bagian, dan lurah.
Sementara pada serah terima jabatan hanya diikuti perwakilan di antara mereka. Setelah diserahterimakan ia berpesan untuk menjalankan tugas sebagaimana dengan regulasi yang ada.
“Apapun kemajuan di Jepara ini ada di pundak bapak dan ibu sekalian yang menjadi bagian, mengambil peran untuk melaksanakan tugas tersebut,” ujar Andi. (DiskominfoJepara/AP)