Bupati Luncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri

JEPARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara kembali mengeluarkan terobosan baru. Kali ini, inovasi layanan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri oleh warga. Yakni berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Peluncuran alat atau mesin ADM ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, didampingi Sekda Edy Sujatmiko, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Dwi Riyanto, Kepala Disdukcapil Jepara Sri Alim Yuliatun, serta beberapa pimpinan perangkat daerah. Kegiatan tersebut bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP), Gedung OPD Bersama, kompleks Pendopo Kartini, Rabu (28/7/2021).

Sri Alim mengatakan, dengan alat tersebut proses pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) semakin cepat, mudah dan murah. Mesin berbentuk seperti ATM itu mampu mencetak KTP-el, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, maupun Akta Kematian. ADM ini diletakkan di gerai Disdukcapil, MPP.

Menurutnya keberadaan ADM menjadi sebuah terobosan dalam digitalisasi layanan kependudukan. “Penggunaan ADM ini sejalan dengan upaya membudayakan kebiasaan baru di masa pandemi. Di samping, harapannya semakin meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Kepada Disdukcapil.

Dalam kesempatan itu, bupati juga mendemonstrasikan bagaimana mesin layanan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri oleh warga ini bekerja. Hasilnya, hanya butuh sekitar 2 menit hingga KTP-el tercetak. Salah satu warga pun turut mencoba, cuman dalam hitungan detik, Akta Kematian bisa tercetak.

Selain memberikan apresiasi, Dian Kristiandi juga meminta agar Disdukcapil terus melakukan inovasi untuk memudahkan pelayanan adminduk. Pihaknya berharap agar kinerja yang sudah baik tersebut terus ditingkatkan. Bukan karena target nasional, tapi tuntutan publik akan pelayanan prima. “Sekilas mesin ini sama dengan mesin ATM, tetapi ada beberapa perbedaan operasionalnya karena menyangkut data kependudukan. Untuk itu, masyarakat harus terus didampingi dalam penggunaan mesin ini bisa optimal”, kata Andi.

Ia meyakini jika pelayanan semakin mudah dan cepat, maka jasa calo akan hilang dengan sendirinya. Meski begitu, dia juga mewanti-wanti kepada seluruh jajaran Disdukcapil agar tidak mentolerir praktik percaloan.

Andi pun mendorong agar mesin ADM bisa ditambah, dan akan ditempatkan di semua kantor kecamatan. Sehingga warga akan semakin mudah mengakses dan mencetak dokumen kependudukannya.

Pantauan di lokasi, cara penggunaan mesin ADM, pemohon dokumen adminduk harus teregistrasi di Disdukcapil. Ini bisa secara daring via situs web pelayanan.disdukcapil.jeparakab.go.id. Pengguna akan dapat dua buah pin dan kode QR (barcode) melalui Whatsapp maupun surel (e-mail). Pin pertama untuk akses masuk (login) ke ADM, dan pin kedua untuk mencetak dokumen. (DiskominfoJepara/AP)