Bupati Jepara Lantik pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

JEPARA -Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) resmi melantik sejumlah pejabat eselon III dan IV sebagai pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Proses pengambilan sumpah dan serah terima materiil dilaksanakan di Pendopo Kartini, Senin (14/7/2025).

Mas Wiwit menjelaskan, maksud dari pelantikan hari ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga keberlangsungan dan berjalannya roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Jepara, agar terjadi peningkatan kinerja serta pelayanan kepada seluruh masyarakat.

“Pelantikan ini dimaknai secara positif terutama dari sudut kepentingan organisasi Pemkab Jepara, bukan dipandang sebagai aktivitas formalitas atau hanya distribusi jabatan. Melainkan sebagai sarana penguatan pengembangan potensi diri dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur ke arah yang lebih baik,” ucapnya.

Sebanyak 96 Pejabat yang telah diambil sumpah dan serah terima materiil terdiri dari 28 Pejabat Administrator dan 68 Pejabat Pengawas.

Untuk Proses pengisian jabatan, lanjutnya, sudah melalui prosedur dan asesmen, sebagai langkah strategis Pemkab Jepara, guna menjawab berbagai tuntutan dan tantangan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Harapan saya bagi para pejabat yang telah dilantik jangan berpuas diri, tingkatkan terus kualitas, kompetensi dan kapasitas yang dimiliki dengan komitmen memberikan kemudahan mempercepat alur kemudahan kepada seluruh masyarakat,”harapnya.

Lanjut Mas Wiwit, peran aktif Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator sangat diperlukan saat ini. Menurutnya, dinamika pembangunan yang dihadapi menuntut kita respon cepat dan inovatif. Kemajuan teknologi dan informasi, telah membuka ruang diskusi antara masyarakat dan Pemkab Jepara secara langsung.

Mas Wiwit juga meminta agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Jepara hendaknya terus menerus mengembangkan instrument baru, konsep, sistem dan cara berpikir dalam perumusan kebijakan agar tercapai fleksibilitas dan kecepatan pelayanan.

“Inovasi program perlu dilakukan dengan harapan memberi manfaat pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, demi kemajuan Jepara ”pungkasnya. (Diskominfo Jepara/STY)