Bahas Kebijakan Stimulus Perekonomian dengan OJK

JEPARA – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Jepara Dian Kristiandi didampingi Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara Mulyaji, mengikuti video teleconference (vicon) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang kerja bupati, pada Kamis (16/4/2020) pagi. Hadir pula Kepala Bagian Perekonomian Edy marwoto, dan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara Ratib Zaini. Sejumlah kebijakan strategis disampaikan oleh Kepala OJK Jateng dan DIY Aman Santoso.

Disampaikan Aman Santoso, OJK telah mengeluarkan aturan restrukturisasi kredit kepada industri perbankan dan pembiayaan guna mengurangi dampak yang timbul dari penyebaran wabah Covid-19. Tidak hanya itu, regulator juga memberikan sejumlah relaksasi kepada industri dan asuransi. “Tujuannya untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Untuk itu Kita harus bersinergi,” katanya.

OJK terus membantu Pemerintah dengan memberikan ruang pelonggaran kepada
sektor usaha termasuk usaha mikro dan kecil agar diringankan pembayaran kredit
atau pembiayaannya serta dimudahkan untuk kembali mendapatkan kredit atau
pembiayaan dari perbankan dan perusahaan pembiayaan.

“OJK mendukung upaya pemerintah dalam memperlakukan sektor riil ini bisa
diberikan ruang gerak yang lebih leluasa,” katanya.

Plt. Bupati Jepara Dian Kristiandi menyambut baik apa yang dilaksanakan oleh OJK, kususnya di Jawa Tengah. Andi berharap, ada keberpihakan kepada masyarakat di tegah pandemi Covid-19. “Saat ini masyarakat mengalami masa-masa sulit, saatnya kita bersinergi membantu memecahkan kesulitan mereka,” kata dia. (DiskominfoJepara/Dian)