JEPARA – Untuk menentukan awal Ramadan 1442 Hijriah/2021 Masehi, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara melakukan pengamatan bulan atau rukyatul hilal melalui teropong elektronik. Acara berlangsung di obyek wisata Pantai Kartini Jepara, Senin (12/4/2021).
Hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara Dwi Riyanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara Mashudi, tim Lajnah Falaqiyah Jepara Zabidi, Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Jepara, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-kabupaten Jepara, dan tamu undangan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Muh. Habib dalam laporannya mengatakan, seperti pada tahun sebelumnya rukyatul hilal ini biasanya dilakukan pada H-1 sebelum awal puasa Ramadan. Peneropongan dimulai pukul 16.00 hingga 17.38. Tim rukyat yang terdiri dari unsur MUI, NU, Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah, BHRD Jepara, Perwakilan dari Pondok Pesantren, dan Pengadilan Agama sebagai Ketua Sidang Isbat.
“Ini kita lakukan bersama untuk menentukan awal ramadan 1442 Hijriah. Semoga semua satu suara dalam penentuan awal ramadan tahun ini,” kata dia.
Muh. Habib menambahkan, setelah dilakukan rukyat hilal posisi bulan tertutup oleh awan, sehingga hilal tidak terlihat. Menurutnya, apapun yang terjadi harus kita buktikan dengan memadukan hisab dan dibuktikan dengan rukyatul hilal. Sehingga hasilnya akan dilaporkan ke Kementerian Agama Republik Indonesia.
Lanjut Muh. Habib, setelah kita lakukan rukyat, ternyata hilal tidak terlihat karena tertutup awan. Kali ini, lanjut Habib, ketinggian hilal di langit Jepara mencapai kriteria imkanur rukyat setinggi 3,7 derajat. Dengan sudut antara matahari dan bulan 5,2 derajat. Sedangkan, standar imkanur rukyat yang sudah ditentukan oleh pemerintah hanya 2 derajat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara Dwi Riyanto dalam sambutannya mengatakan, rukyat hilal sore ini untuk menyamakan persepsi. Terkait hal tersebut Pemerintah Kabupaten Jepara berupaya memberi kepastian terjalinnya persatuan dengan pemahaman bersama tentang perbedaan pendapat.
“Jadikan perbedaan pendapat sebagai satu kebersamaan kita dalam menjalankan ibadah puasa. Jangan sampai perbedaan itu sebuah perpecahan. Mudah-mudahan ini tidak terjadi,” kata Dwi.
Akhirnya, Kementerian Agama Republik Indonesia dan Pemerintah Pusat menetapkan awal ramadan jatuh pada 13 April 2021. Pengumuman secara resmi diumumkan melalui media elektronik di Gedung Kementerian Agama RI Jakarta. (Diskominfo Jepara/Sulistiyono).