Audiensi FSB-GARTEKS-KSBSI, Pj Bupati Jepara Tampung Aspirasi Para Buruh

JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta menerima audiensi DPC FSB-GARTEKS-KSBSI Kabupaten Jepara di Ruang Kerja Bupati, Rabu, (29/5/2024).

Turut mendampingi Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepala Staf Kodim 0719/Jepara Mayor Arm Syarifuddin Widianto, dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jepara Juniardi Windraswara.

Dalam audiensi tersebut Ketua DPC FSB-GARTEKS-KSBSI Kabupaten Jepara, Totok Susilo menyampaikan dua hal yakni terkait pembentukan dan penyediaan tempat penitipan anak (daycare) buruh dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Silakan dikoordinasikan dengan serikat buruh yang lain dan Diskopukmnakertrans mengenai daycare ini,” ucap Edy.

Pada prinsipnya dirinya mendukung adanya fasilitas daycare untuk menunjang aktivitas dan kinerja para buruh yang memiliki anak.

Terkait Tapera, Pj Bupati menyampaikan agar serikat buruh mengirimkan surat rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk nantinya diteruskan ke pusat mengingat program tersebut menjadi kewenangan pusat.

“Nanti surat rekomendasinya kami teruskan ke Bapak Gubernur untuk dikoordinasikan ke pusat. Semoga saja aspirasi buruh dapat dipertimbangkan,” tandasnya.

Totok Susilo menyampaikan sejatinya program Tapera merupakan program yang bagus, namun seharusnya bukan menjadi kewajiban. Ia menyampaikan persoalan ekonomi buruh sangat beragam dan tidak bisa disamaratakan. Totok juga mendorong pemerintah pusat agar mau berdiskusi dengan para buruh terkait program Tapera ini. (DiskominfoJepara/Reza)