ANRI Sebut Pengawasan Kearsipan di Jepara “Sangat Baik”

JEPARA – Arsip Nasional Republik Indonesa (ANRI) memuji kinerja kearsipan di jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara. Pengawasan kearsipan di Jepara, disebut menunjukkan hasil “sangat baik”.

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI Zita Asih Suprastiwi saat memberi pengarahan pada peluncuran aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Acara itu dilangsungkan di Hotel The Rich, Yogyakarta pada Senin malam (13/3/2023).

“Pengawasan kearsipan di Kabupaten Jepara telah menunjukkan hasil yang sangat baik,” kata Zita dalam acara yang dihadiri Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, para kepala perangkat daerah, dan admin akun Srikandi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jepara.

Menurutnya, hal ini menjadi modal menuju langkah lebih maju, yaitu memasuki era digital.
“Atas nama ANRI, Bapak Kepala menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Jepara yang telah berkomitmen dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan, utamanya mempersiapkan diri menuju transformasi digital kearsipan untuk mewujudkan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik -red),” tambahnya.

Dia menyebut, dalam masa transisi, terbangunnya ekosistem melek digital sangat penting.
“Artinya kalam konteks kearsipan harus terwujud indikator penciptaan arsip digital, pengelolaan arsip digital, dan layanan arsip digital. Karena itulah dicanangkan GNSTA sebagai indikator perilaku tertib arsip,” tambahnya.

Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam kesempatan itu meminta agar aplikasi Srikandi bisa diunduh melalui Playstore agar bisa digunakan dengan gawai berbasis Android. Karena pemanfaatkan aplikasi Srikandi dalam surat-menyurat dinas bisa berimbas pada penghematan belanja alat tulis kantor, dia mengarahkan agar ke depan pemanfaatan Srikandi sampai ke jajaran pemerintah desa dan kelurahan.

“Adakan bimbingan sampai ke desa dan kelurahan,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, bulan ini ada 10 perangkat daerah yang melakukan ujicoba penggunaan aplikasi Srikandi. Sesudahnya dia minta dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Supaya pemanfaatan aplikasi ini tidak main-main. Karena mulai tata usaha sampai kepala perangkat daerah, membubuhkan paraf hingga tanda tangan. Kalau di antara tingkatan ini ada satu saja yang tidak bisa, pasti macet,” kata Sekda Edy Sujatmiko.

Dinas Komunikasi dan Informatika setempat dia minta untuk memastikan penyediaan bandwith dalam kapasitas yang cukup untuk memastikan sistem berjalan.

“Segera sesuaikan diri. Kepala OPD silakan belajar. Jangan gengsi bertanya kepada staf,” katanya.

Terkait banyaknya aplikasi pelayanan, termasuk hasil inovasi pemerintah pusat, dia minta dilakukan penyatuan aplikasi untuk memudahkan layanan kepada masyarakat. (Bakopi/S)