Aktivitas Kantor DPRD Kembali Normal, Terapkan Pembatasan

JEPARA – Setelah ditutup sementara sejak hari Jumat (7/8/2020), aktivitas kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara kembali normal. Pada hari pertama, Rabu (12/8/2020), kantor dibuka kembali, protokol kesehatan diberlakukan lebih ketat. Setiap orang yang masuk ke kantor diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu. Setelahnya harus melewati bilik disinfektan dan diperiksa suhu badan.

Sekretaris DPRD Jepara, Trisno Santoso menyatakan, kegiatan di DPRD Jepara memang sudah dimulai kembali usai ditutup selama 5 hari. Setelah proses-proses sterilisasi atau dekontaminasi dilakukan, maka Gedung DPRD Jepara sudah difungsikan kembali. Kendati demikian, masih ada pembatasan-pembatasan yang dilakukan.

Pembatasan tersebut dengan membatasi jumlah pegawai yang hadir di kantor, untuk sementara waktu. Selain para pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri, beberapa pegawai di bidang tertentu yang tidak memiliki agenda padat diminta menjalani WFH (Work From Home). Termasuk para pegawai yang dianggap masih berisiko menularkan, juga diminta bekerja di rumah sementara waktu.

Hari pertama ada beberapa agenda yang sudah dilaksanakan antara lain rapat pimpinan DPRD. Juga rapat Banmus untuk perubahan jadwal kegiatan bulan Agustus. Agenda rapat pimpinan dimulai sekitar pukul 10.30 Wib dan berlangsung hingga pukul 13.30 Wib kemudian berlanjut dengan rapat Banmus.

“Beberapa agenda Rapat Paripurna bersama dengan eksekutif Pemkab Jepara terpaksa ditunda beberapa waktu lalu. Hal itu menyusul setelah dilakukannya penutupan Gedung DPRD Jepara, menyusul meninggalnya H. Imam Zusdi Ghozali karena covid-19,” kata dia (DiskominfoJepara/Dian)