JEPARA – Mengakhiri kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0719/Jepara ke-107, yang digelar di Desa Buaran Kecamatan Mayong, Letkol Arm Suharyanto menyerahkan naskah serta penandatanganan sebagai laporan hasil kegiatan TMMD kepada Plt. Bupati Dian Kristiandi. Disaksikan Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Plt. Asisten Administrasi, M. Fatchurrozi serta Plt. Dinsospermasdes Urip Budi Utomo, Selasa, (14/4/2020) di ruang kerja Plt. Bupati.
Kegiatan TMMD telah dilaksanakan sejak 16 Maret lalu, dan berakhir pada 14 April 2020 dengan membangun sarana dan prasarana, baik secara fisik maupun non fisik.
Plt. Bupati Dian Kristiandi berharap, pembangunan sarana dan prasarana yang telah dilakukan oleh TNI dalam kegiatan TMMD sengkuyung tahap I, dapat membantu mensejahterakan masyarakat sekitar.
“Dengan melakukan pembangunan jalan serta pembangunan rehap rumah tidak layak huni dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Letkol Arm Suharyanto dalam laporannya mengatakan, dalam kegiatan TMMD sengkuyung tahap I, telah selesai dilaksanakan. Kegiatan tersebut dilaksanakan agar TNI dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat, dalam membantu mensejahterakan masyarakat melalui anggaran dari provinsi maupun APBD Kabupaten Jepara.
“Sepanjang 172 meter jalan Desa Buaran telah dilakukan Pengecoran dengan lebar tiga meter, tebal 12 cm dengan menggunakan anggaran APBD Provinsi, serta sepanjang 420 meter dengan lebar tiga meter tebal 15 cm menggunakan anggaran APBD Kabupaten Jepara dengan panjang keseluruhan 592 meter,” ungkap dia.
Dengan Dilakukan penandatangan serta penyerahan naskah laporan hasil kegiatan TMMD sengkuyung tahap I, yang telah dilakukan oleh kodim 0719/Jepara sebagai pihak kesatu, maka selanjutnya dalam hal pemeliharaan dan tanggung jawab beralih kepada Pemerintah Kabupaten selaku pihak kedua. (DiskominfoJepara/Aldo)