Data Keliru Positif Covid Dipublikasi Demi Cepatnya Pelacakan

JEPARA – Kecepatan dalam menindaklanjuti data pasien positif Covid-19, dimaksudkan agar semua elemen cepat melakukan antisipasi. Selain itu, juga dimaksudkan agar Satgas Covid-19 di semua tingkatan bisa segera melakukan pelacakan terhadap warga sekitar pasien positif yang kemungkinan terpapar.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jepara dokter Fakhrudin, Selasa (14/04/2020), dalam jumpa pers di media center, kompleks Setda Jepara.

Pernyataan ini disampaikan Fakhrudin untuk menanggapi kritik masyarakat atas kesalahan entri data di website resmi Pemkab Jepara, Senin malam. Portal resmi pemkab sempat menampilkan tambahan 3 kasus baru positif Covid-19. Rinciannya, 2 kasus baru di Welahan, dan 1 kasus baru di Nalumsari. Namun beberapa jam kemudian, data itu diralat dengan penghapusan 2 kasus di Welahan.

“Diunggahnya 2 kasus positif Covid-19 itu, sesuai dengan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah berisi hasil pemeriksaan laboratorium. Surat itu jelas menyebut nama dua pasien yang berasal dari Desa K, Kecamatan Welahan Jepara,” katanya.

Menurut Fakhrudin, cepatnya data itu di-update, berangkat dari keinginan agar segera digunakan untuk penyelidikan epidemiologi.

“Surat itu juga langsung kami informasikan ke Puskesmas. Kami ingin segera melakukan tracing. Jangan sampai ada keterlambatan. Terlambat satu hari saja, akan berakibat paparan semakin banyak,” katanya.

Setelah menerima informasi itu, Puskesmas bersama kecamatan didukung TNI/Polri hingga Satgas desa setempat, langsung bergerak melakukan pelacakan. “Namun setelah dicocokkan dengan data kecamatan dan data Disdukcapil, hingga tengah malam kedua nama itu tidak ditemukan di Desa K. Bahkan TNI/Polri sampai “ngosek” warung-warung, jangan-jangan itu adalah pendatang,” tambahnya.

Belakangan, setelah kordinasi dengan Kabupaten Batang, ternyata kedua warga positif Covid-19 ini adalah warga Desa K, Kabupaten Batang.

“Petugas surveilans DKK Batang menjelaskan bahwa itu adalah kasusnya yang selama ini dicari bukti hasil pemeriksaan laboratoriumnya,” tambahnya.

Dengan kepastian ini, data dua warga positif di Welahan dihapus.

“Jadi tambahan positif hanya 1 orang, warga Nalumsari,” kata Fakhrudin. (DiskominfoJepara/Sulismanto)