JEPARA – Wabah Covid-19 di Kabupaten Jepara mulai dirasakan oleh masyarakat. persiapan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk membantu masyarakat yang terdampak juga telah disiapkan dengan melakukan pendataan oleh Pemkab Jepara.
Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengumpulkan seluruh camat dari 16 Kecamatan di Kabupaten Jepara, dalam Video Converence didampingi para pejabat terkait dalam penanganan dampak Covid-19, Kamis, (9/4/2020) di ruang kerjanya.
Sekda Jepara Edy Sujatmiko dalam paparannya mengimbau kepada seluruh camat untuk mempersiapkan pengalihan anggaran melalui APBDes ataupun Dana Desa sesuai dengan kebutuhannya.
“Refocusion APBDes sesuai surat edaran Gubernur, Pemkab juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp33 Miliar dari sektor fisik yang belum dilaksanakan agar dapat meng-cover seluruh masyarakat,” kata dia.
Dari jumlah data pemudik yang tercatat oleh Pemkab dari seluruh kecamatan di Jepara, sebanyak 11.465 orang dan akan terus mengalami penambahan. Diharapkan setiap data pemudik atau pendatang agar dapat dilaporkan kepada Ketua RT dengan mencantumkan nama dan alamat, serta alasan dirinya kembali ke kampung halaman sebagai warga terdampak maupun ODP atau PDP.
Data pemudik yang tercatat saat ini agar dapat dilaporkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermasdes) sehingga dapat segera dilaporkan ke tingkat Provinsi dan dilanjutkan ke tingkat Nasional. Desa juga diharapkan melakukan alokasi anggaran untuk jaring pengaman sosial, seperti pembagian bantuan pangan atau mengikut sertakan warganya dalam kegiatan padat karya, terhadap masyarakat terdampak yang kehilangan mata pencahariannya. (DiskominfoJepara/Aldo)