Jepara Siap Dirikan Sekolah Rakyat, Bupati Sambangi Calon Siswa

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara tengah mempersiapkan pendirian Sekolah Rakyat (SR) sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Sosial RI dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan bagi anak-anak kurang mampu.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Jepara H. Witiarso Utomo saat menyambangi calon siswa SR di Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan, Rabu (2/7/2025). Ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi calon siswa, sesuai permintaan dan arahan Kementerian Sosial.

“Jadi kemarin kita dapat arahan dari Pak Menteri Sosial untuk datang langsung ke lokasi-lokasi calon siswa Sekolah Rakyat, memastikan bahwa calon siswa ini benar-benar tidak mampu dan sesuai dengan kriteria seperti yang diinginkan Pak Presiden Prabowo,” ujarnya didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Ary Bachtiar dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Mas Wiwit, sapaan karib Bupati Jepara menjelaskan Pendirian SR di Jepara rencananya akan menampung minimal empat rombongan belajar (rombel) dengan target awal sebanyak 100 anak. Rinciannya yaitu dua rombel untuk jenjang SD, satu rombel SMP, dan satu rombel SMA. Akan tetapi, komposisi ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi berdasarkan persebaran siswa.

Untuk tahap awal, SR Jepara akan dirintis di kawasan Balai Latihan Kerja (BLK) yang berlokasi di Pecangaan. “Kita ajukan satu tempat untuk ini dan kita termasuk yang masuk dalam 100 Sekolah Rakyat pertama di Indonesia. Jepara ini jadi prioritas, bahkan termasuk yang pertama,” lanjut Mas Wiwit.

Selain anak-anak kurang mampu, salah satu sasaran utama dari SR adalah anak-anak jalanan atau punk. Pemkab Jepara berharap, dengan berdirinya SR, Jepara dapat lebih bersih dari anak-anak jalanan atau terlantar. “Ketika SR terbentuk, mudah-mudahan Jepara bersih dari anak-anak punk,” ungkapnya.

Saat menyambangi calon siswa yang berasal dari Desa Ngeling, Mas Wiwit optimis profil calon siswa sesuai dengan semangat pendirian SR. “Orang tuanya bekerja keras, bapaknya merantau sebagai tukang bangunan, ibunya membantu membuat tenun di rumah, dan punya tiga anak. Anak pertama kelas 3 SMP, yang kedua kelas 5 SD, dan yang ketiga baru mau masuk SD. Ini profil yang tepat untuk masuk Sekolah Rakyat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa SR berbeda dari sekolah formal biasa. Sekolah ini tidak memandang usia, melainkan fokus pada keberpihakan terhadap mereka yang benar-benar membutuhkan. “Jadi Sekolah Rakyat ini bukan sekolah umum. Mau umur 15 tahun masuk SD boleh. Jadi tidak memandang umur. Ini memang dikhususkan untuk orang-orang spesial,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Edy Marwoto mengungkapkan terkait proses pendataan akan menggunakan database dari DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). “Selanjutnya kita akan mengidentifikasi rumah tangga di desil 1 dan 2, lalu melakukan assessment usia anak sekolah yang layak menjadi siswa di SR,” tandasnya.

Rusmi, orang tua dari Mirza Ramadani, calon siswa SR dari Desa Ngeling itu mengaku sangat bersyukur anaknya menjadi calon siswa SR. “Alhamdulillah tentunya sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya program ini,” katanya. (DiskominfoJepara/Asro)