JEPARA – Arus informasi di media sosial terus mengalir tanpa henti, memengaruhi cara masyarakat berkomunikasi dan merespons berbagai isu. Dalam hitungan detik, pesan bisa menyebar luas, membentuk opini hingga memicu reaksi publik. Di tengah derasnya konten yang beredar, kemampuan memilah dan bertanggung jawab dalam bermedia digital menjadi semakin penting.
Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar pertemuan bersama pegiat media sosial di Desa Bulungan, Kecamatan Pakisaji, Senin (30/6/2025). Acara bertajuk Bijak Bermedsos, Bersama Wujudkan Jepara Mulus ini bertujuan membangun kesadaran kolektif dalam memanfaatkan medsos secara positif.
Dalam sambutan pembuka, Kabid Komunikasi Diskominfo Jepara, Heru Purwanto menyebut media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Menurutnya, pengguna harus memberi teladan yang baik, terutama dalam lingkungan keluarga. “Media sosial adalah ruang ekspresi, tapi setiap unggahan punya dampak. Ada yang positif, ada pula yang merugikan. Karena itu, tanggung jawab pribadi sangat penting,” ujarnya yang bertindak sebagai moderator.
Anggota Komisi B DPRD Jepara, Muhammad Latifun, yang hadir sebagai narasumber, menggarisbawahi pentingnya fungsi medsos sebagai alat komunikasi yang membangun. Ia menekankan bahwa segala sesuatu yang diunggah harus disaring lebih dulu. “Banyak informasi yang belum tentu benar langsung disebar. Ini perlu diwaspadai, karena bisa menyesatkan,” tuturnya.
Latifun juga mengajak masyarakat menyeimbangkan antara menyampaikan keluhan dan memberi apresiasi terhadap kinerja pemerintah. “Kalau ada kritik, silakan. Tapi saat pembangunan selesai, jangan lupa sampaikan juga ucapan terima kasih. Ini agar informasi yang beredar tetap berimbang,” terangnya.
Di sisi lain, Kepala Diskominfo Jepara, Arif Darmawan, menyoroti cepatnya arus informasi di era digital. Setiap orang, kata dia, kini bisa menjadi produsen sekaligus penyebar berita. Namun, tidak semua informasi layak dikonsumsi. “Kita sering kali ingin jadi yang pertama membagikan, tapi justru menyebarkan kabar yang belum jelas. Ini yang harus kita hindari,” tandasnya.
Ia menambahkan, banyaknya konten hoaks hingga judi online yang tersebar di medsos bisa merusak relasi sosial hingga tatanan keluarga. Arif mengingatkan pentingnya mengawasi aktivitas digital anggota keluarga, terutama anak-anak. “Judi online itu erat kaitannya dengan pinjaman daring. Jika dibiarkan, bisa berdampak besar pada rumah tangga,” kata dia.
Selain itu, Arif mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengunggah atau membagikan konten yang mengandung fitnah, provokasi, atau kabar bohong. “Kalau terbukti menyebarkan hoaks, bisa dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. Jadi kita harus lebih berhati-hati,” ujarnya.
Sebagai penutup kegiatan, baik Muhammad Latifun maupun Arif Darmawan menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ekosistem digital yang sehat. Keduanya menyebut, forum ini menjadi sarana awal untuk memperkuat pemahaman etika bermedsos, mendorong peran aktif warga dalam menyebarkan informasi yang akurat serta bertanggung jawab. (DiskominfoJepara/AP)