Pemkab Jepara Serius Tangani Judi Online, Gandeng Forkopimda dan Tokoh Agama

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam menanggapi maraknya praktik judi online yang kian mengkhawatirkan. Dalam rapat koordinasi yang digelar belum lama ini, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo menegaskan bahwa permasalahan judi online telah menjadi perhatian nasional, termasuk di wilayah Kabupaten Jepara.

Rakor yang dihadiri Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Jepara ini mengusung tema “Sinergitas Forkopimda dan Perangkat Daerah Demi Jepara Mulus.”Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit menyoroti semakin luasnya dampak judi online, bahkan telah menjangkiti pegawai pemerintahan.
“Karena ini sudah merambah ke semua lapisan masyarakat, tidak hanya menyasar pencinta judi, tapi juga guru, ASN, hingga karyawan BUMN” ungkap Mas Wiwit.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Jepara akan menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya judi online melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam pelaksanaannya. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur sangat penting agar masyarakat memahami dampak buruk dari praktik judi online terhadap kehidupan sosial dan keluarga.
“Kami berkomitmen untuk terus menyuarakan bahaya judi online. Ini sangat penting bagi kehidupan keluarga kita. Kami harap seluruh OPD aktif memberikan imbauan, sosialisasi, hingga kerja sama dengan tokoh agama untuk memberikan nasehat dan edukasi di lingkungan masing-masing” tegasnya.

Selain judi online, pemerintah juga mengambil langkah preventif dalam menjaga ketertiban umum menjelang dan selama bulan Ramadan, khususnya dalam menertibkan tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras (miras). Hal ini dinilai penting guna menciptakan suasana kondusif, terutama mengingat tingginya arus mudik dari luar kota.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, RA Dhini Ardhany, mengungkapkan kekhawatirannya atas fenomena pegawai ASN yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan menggunakannya untuk bermain judi online.
“Kami menerima laporan dari pihak bank bahwa banyak ASN di Jepara yang gajinya habis untuk membayar pinjaman online. Sebagian besar ternyata digunakan untuk berjudi. Kalau kita sudah tidak punya uang sebulan ke depan, otomatis kinerja kita akan berkurang” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Jepara, Ary Bachtiar, mengingatkan seluruh OPD untuk bekerja dengan menjunjung tinggi etika dan profesionalisme. Ia meminta agar jajaran birokrasi tidak terjebak dalam perilaku menyimpang yang dapat berdampak pada hukum dan merusak citra pemerintahan.
“Saya miris jika benar informasi dari kejaksaan bahwa pinjaman ASN digunakan untuk pinjol dan judi online. Ini sangat berbahaya. Mari kita bekerja dengan integritas, akuntabel, efisien, dan efektif” kata Ary.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antar OPD dan Forkopimda dalam menangkal segala bentuk penyimpangan, termasuk praktik perjudian online di kalangan aparatur sipil negara. Menurutnya, keberhasilan program Jepara Mulus hanya dapat terwujud jika seluruh elemen pemerintahan saling mendukung dan bekerja secara menyatu. (DiskominfoJepara/Alim)