Pemkab Jepara Bersama Forkom BKAD dan DPD Asosiasi UPK NKRI Komitmen Atasi Kemiskinan di Jepara

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan DPD Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) NKRI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai pelestarian Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) eks-Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan), yang berlangsung di Aula Michelle Resto and Bakery Jepara, Kamis (24/4/2025).

Rakor ini dihadiri oleh Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, bersama sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Edy Marwoto, serta Staf Ahli Bupati, Rini Patmini, dan Asisten I Sekretariat Daerah (Sekda) Jepara, Ratib Zaini.

Dalam kesempatan tersebut, Badrudin, salah satu pembicara dalam acara ini, memaparkan mengenai pelestarian dana amanah pemberdayaan masyarakat yang berasal dari program PNPM Mandiri Perdesaan. Badrudin menjelaskan bahwa dana sosial yang berhasil dikelola mencapai total 6,91 miliar rupiah, dengan alokasi dana tahun berjalan sebesar 560 juta rupiah. Selain itu, ia juga mencatat bahwa dana sosial yang telah didistribusikan kepada masyarakat telah mencapai angka 63,6% dari total alokasi SPP yang direncanakan pada tahun 2007-2014.

Lebih lanjut, Badrudin mengungkapkan bahwa pelestarian dana amanah ini telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian di Kabupaten Jepara, terutama di Kecamatan Bangsri. Kecamatan ini mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 649% dengan akumulasi perguliran mencapai 186,7 miliar rupiah, yang telah memberikan manfaat kepada 3.903 orang dalam 286 kelompok. Hal ini menunjukkan keberhasilan program pemberdayaan masyarakat yang terus berlanjut meskipun program PNPM Mandiri Perdesaan sudah berakhir pada tahun 2014.

Sementara itu, Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja para pelaku pelestarian program PNPM Mandiri Perdesaan, terutama yang berasal dari BKAD dan UPK di enam kecamatan. “Saya sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan program pemberdayaan ini, meskipun PNPM Mandiri sudah berakhir sejak 2014,” ujar Witiarso Utomo.

Bupati juga menyatakan harapannya agar kecamatan-kecamatan lain di Jepara bisa mengikuti jejak keberhasilan Kecamatan Bangsri dalam pengelolaan dana amanah pemberdayaan masyarakat. Ia berharap, program ini dapat berkembang lebih jauh dan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, terutama dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Jepara.

“Semoga program ini dapat terus berkembang, meningkatkan SPP di tahun-tahun mendatang, dan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat Jepara,” pungkas Bupati Jepara. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BKAD, dan UPK untuk bersama-sama mengatasi tantangan kemiskinan yang masih dihadapi oleh sebagian masyarakat di wilayah Jepara.

Kegiatan Rakor ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan di Kabupaten Jepara, sesuai dengan visi dan misi Pemkab Jepara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(DiskominfoJepara/MB)