JEPARA – Kunci ketepatan sasaran dalam penanganan masalah sosial adalah data yang akurat dan valid. Proses pengumpulan data turut menjadi ujung tombak tuntasnya penyelesaian masalah sosial.
Persoalan tersebut dibahas dalam dialog bertajuk Peran Anggota DPRD Jepara dalam Menyelesaikan Masalah Sosial di Radio Rlisa pada Jumat (14/3/2025). Pembahasan tersebut dipandu oleh moderator M. Safrudin selaku Sub Koordinator Media Massa Diskominfo Kabupaten Jepara.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Bustanul Arif menyoroti banyaknya keluhan masyarakat yang menginginkan pendataan ulang. Sebab, fakta di lapangan menunjukkan banyaknya warga yang kondisi sosial ekonomi perlu bantuan sosial namun tidak tercatat dalam daftar penerima.
“Kami di Komisi C sudah sering sekali menerima keluhan. Bahwa pendataan mulai pendaftaran yang membutuhkan bantuan sosial tolong diperhatikan jangan sampai salah sasaran,” ujarnya.
Bustanul Arif juga menceritakan mengenai kasus sosial yang masih perlu perbaikan. “Kami ketika berkunjung di kabupaten lain kasusnya hampir sama. Masalah pendataan di dinas sosial perlu perbaikan,” kata Arif.
Anggota Komisi C DPRD Jepara itu juga menginformasikan bahwa perihal bantuan sosial menjadi perhatian penuh Bupati Jepara Mas Wiwit dan Wakil Bupati Gus Hajar. “Penataan ulang anggaran di 2025 yang semula September tapi dipercepat April sudah ada perubahan dan fokusnya termasuk di masalah sosial,” terang Arif.
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Jepara Padmono Wisnugroho mengemukakan bahwa permasalahan sosial tidak hanya di ekonomi tetapi juga di budaya misalnya perlindungan perempuan dan anak. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) termasuk permasalahan yg harus diselesaikan. Lalu, isu lingkungan misalnya perusahaan yang tidak sesuai pengaturan limbahnya.
Ia menekankan sinergitas antarpihak untuk memunculkan data yang termutakhir. “Tidak mungkin dari pusat bisa rigid dan update kalau tidak dari bawah. Pendataan sesuai realita yang ada,” ungkap Wisnu.
Wisnu juga mengungkapkan bahwa banyak adanya ketidaksinkronan antara pendamping desa dan perangkat desa. “Misal ada yang dapat bansos (bantuan sosial-red) yang tidak sesuai. Yang dijadikan acuan data tersebut data kemarin-kemarin. Jangan sampai salah sasaran, bisa menimbulkan kecemburuan,” tandasnya. (DiskominfoJepara/Karisma)