JEPARA – Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar) membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Jepara. Acara berlangsung di Pendapa Kartini, Selasa (4/3/2025).
Musrenbang ini dalam rangka penyusunan rencana kerja Daerah di tahun 2026 di Kabupaten Jepara. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi DPRD Jepara, Kepala Perangkat Daerah, Organisasi Kemasyarakatan, Akademisi, serta tamu undangan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo dalam menyampaikan, Kabupaten Jepara merupakan yang pertama kali di Jawa Tengah, melaksanakan Musrenbangkab. Tema Pembangunan 2026, Penguatan perekonomian daerah, sumber daya manusia, Ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan yang dinamis.
Harso Susilo mengatakan, pada 202 Kabupaten Jepara akan dikembangkan menjadi lumbung pangan nasional. Hal ini karena Jawa Tengah sebagai penumpuk pangan dan rantai industri nasional.
Kabupaten Jepara berkontribusi sebesar 2,24 persen dari ekonomi Jateng. Pada 2024, ekonomi Jepara tumbuh 4,78 persen lebih baik dari ekonomi Kudus.
Selain itu, 2025 dijadikan peningkatan kualitas infrastruktur untuk kemajuan daerah dan Kesejahteraan masyarakat. Baik jalan Provinsi dan jalan Kabupaten.
Gus Hajar dalam sambutannya mengatakan Musrenbangkab dalam rangka menyepakati rencana pembangunan daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator, serta target kinerja. Menurutnya, ada dua dokumen yang disusun, RPJMD dan Renstra 2025-2029.
Infrastruktur menjadi skala prioritas dalam pembangunan daerah. Saat ini, infrastruktur utamanya jalan, menjadi perhatian masyarakat Jepara.
“Kita sampaikan kepada masyarakat, prioritas utama dalam visi dan misi kami perbaikan infrastruktur,”ucapnya.
Pembangunan sumber daya manusia dan berdaya saing ditandai dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pada 2024 sebesar 74,32.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2024 mencapai 3,34 persen dan lebih rendah dibandingkan TPT Jawa Tengah dengan capaian 4,78 persen dan TPT Nasional 4,91 persen.
Kemudian tingkat kemiskinan Kabupaten Jepara pada 2024 mencapai 6,09 persen, lebih rendah dari tingkat kemiskinan Jawa Tengah sebesar 9,58 persen dan nasional 8,57 persen. Tren tingkat kemiskinan Kabupaten Jepara dari 2020-2024 menunjukkan penurunan.
“Hal ini menunjukkan indikasi upaya pengentasan kemiskinan di Jepara berkembang ke arah positif,”terangnya.
Prioritas Pembangunan Kabupaten Jepara pada 2026, meliputi tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi. Selain itu, juga perkembangan infrastruktur yang modern dan berkeadilan, percepatan dan pemerataan ekonomi, serta peningkatan sumber daya manusia yang unggul.
“Mari kita Wujudkan Jepara yang Maju, modern, dan Berkelanjutan,”pungkasnya. (Diskominfo Jepara/STY)