Kinerja Pelayanan Publik Terus Meningkat, Jepara Diganjar Penghargaan dari Ombudsman

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menerima penghargaan dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan nilai 96,79 dengan predikat Opini Kualitas Pelayanan Tertinggi.

Penghargaan tersebut diberikan Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Jepara, Ronji yang mewakili Penjabat Bupati Jepara H. Edy Supriyanta di hotel Quest Semarang, Senin (2/12/2024).

Penilaian Standar Pelayanan Publik sendiri dilakukan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas eksternal penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan mencegah terjadinya maladministrasi.

Penilaian dilakukan terhadap 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 416 Pemerintah Kabupaten se–Indonesia. Kabupaten Jepara menempati urutan 29 se-Jawa Tengah dan 41 terbaik secara nasional.

Adapun lokus penilaian di Kabupaten Jepara meliputi enam unit kerja yaitu Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Puskesmas Kedung I dan Puskesmas Batealit.

Kualitas penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Jepara terus meningkat positif dari tahun ke tahun. Hasil Penilaian Ombudsman tahun 2022, Jepara memperoleh nilai 88,79 Zona Hijau Kategori A dengan Opini Kualitas Pelayanan Tertinggi. Selanjutnya pada tahun 2023, Jepara memperoleh nilai 90,76 Zona Hijau Kategori A dengan Opini Kualitas Pelayanan Tertinggi dan memperoleh Peringkat 81 dan pada tahun 2024, nilai kualitas pelayanan publik Jepara naik menjadi 96,79 Zona Hijau Kategori A dengan Opini Pelayanan Kualitas Tertinggi.

Pj Bupati Jepara H. Edy Supriyanta melalui Asisten Administrasi Umum Sekda Jepara Ronji bersyukur sekaligus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan itu sehingga Kabupaten Jepara dapat meraih penghargaan tersebut.

Ia mengatakan penghargaan ini diharapkan dapat memberikan motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan publik sehingga menjadikan Kabupaten Jepara semakin lebih baik lagi.

“Harapannya dengan prestasi yang sudah kita raih pelayanan masyarakat lebih baik lagi sehingga masyarakat terlayani dengan baik dan pulang membawa senyum,” kata Ronji.

Ia juga menambahkan, yang terpenting tidak hanya sekedar angka, tetapi melalui penghargaan ini masyarakat bisa terlayani dengan baik dan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan. (DiskominfoJepara/Asrorur)