Sinergi Digitalisasi Diskan dan BPH Migas Luncurkan Aplikasi Ninja dan XStar untuk Permudah Nelayan

JEPARA – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Jepara meluncurkan aplikasi Nelayan Indonesia Jaya (NINJA), sekaligus integrasi dengan Aplikasi XSTAR dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang di dukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara, hal ini bertujuan mempermudah akses layanan ke nelayan dan untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi.

“Aplikasi NINJA ini sudah di luncurkan sejak satu tahun kemarin dan juga ini adalah aplikasi berbasis android untuk melakukan pengumpulan data perikanan tangkap secara partisipatif oleh nelayan, dan sekaligus sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan nelayan, yang membutuhkan informasi pelayanan,” ujar Kepala Dinas Perikanan Jepara, Farikhah Elida di Gedung Shima Setda Jepara, Selasa (26/11/2024).

Senada dengan itu, Penjabat Bupati Jepara H. Edy Supriyanta turut menambahkan dengan hadirnya aplikasi NINJA dan XStar dari BPH Migas semoga menjadi langkah konkret dalam mewujudkan kesejahteraan nelayan Jepara.

“Pemkab Jepara akan memastikan nelayan Jepara mendapatkan layanan terbaik, serta akses yang lebih mudah terhadap berbagai program dan kebijakan pemerintah,” kata Pj Bupati Jepara.

Pj Bupati Jepara juga berterima kasih kepada BPH Migas dan seluruh tim yang telah mengembangkan dan mengintegrasikan aplikasi ini, untuk membantu nelayan Jepara agar lebih berdaya dan sejahtera. “Saya ucapkan terima kasih kepada BPH Migas dan seluruh tim, dengan terintegrasi Aplikas NINJA dengan aplikasi XSTAR dari BPH Migas, dan adanya QR Code pada surat rekomendasi, dapat membantu nelayan dengan mudah mengakses layanan BBM bersubsidi di SPBU dan SPBUN,” jelasnya.

Perwakilan dari BPH Migas, Abdul Halim turut menjelaskan jika aplikasi XStar merupakan inovasi terbaru yang bertujuan untuk mempermudah proses penerbitan, perpanjangan, dan pencabutan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi seperti biosolar dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

“Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pencatatan, pendistribusian, dan pengawasan kuota BBM bersubsidi di wilayah Jepara dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (DiskominfoJepara/orik)