KORPRI Kabupaten Jepara Serahkan Bantuan Infaq Untuk Pegawai Non ASN

JEPARA – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Jepara menyerahkan bantuan infaq dan sedekah kepada 500 pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Bantuan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta selaku pembina KORPRI Kabupaten Jepara, didampingi Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko selaku Ketua KORPRI Kabupaten Jepara di Ruang Rapat Sosrokartono, pada Jumat, (5/4/2024).

Dalam sambuatannya, Pj Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota KORPRI Kabupaten Jepara yang secara sukarela membantu para tenaga pemerintahan non-ASN.

“Saya minta yang seperti ini diteruskan, dan kalau bisa nilainya ditingkatkan di tahun selanjutnya,” kata Edy.

Infaq dan sedekah tersebut merupakan bantuan sukarela yang dikumpulkan para ASN di masing-masing perangkat daerah serta dikumpulan secara kolektif pada saat pelaksanaan salat tarawih berjamaah. Selain infaq, Pj Bupati menginstruksikan agar beras ASN yang telah terkumpul dapat disalurkan kepada para pegawai non-ASN.

“Kita punya beras ASN kurang lebih 870 kilogram. Pak Sekda silakan dihitung untuk nanti dibagikan bertahap selama tiga bulan,” tandasnya.

Edy juga mengingatkan bahwa kesuksesan dan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jepara tak lepas dari peran orang-orang terdekat, salah satunya dari para pegawai non-ASN.

“Untuk itu saya harap kepala OPD untuk memperhatikan kesejahteraannya,” ujar Edy.

Dirinya menyampaikan bawasannya tenaga non-ASN merupakan tulang punggung jalannya pemerintahan. Di Jepara terdapat sekitar 800 pegawai pemerintah non-ASN yang tersebar di berbagai sektor dengan kemampuan dan latar belakang pendidikan yang beragam.

Sementara itu Sekda Jepara selaku Ketua KORPRI Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa sedekah sukarela pada tahun ini sedikit berbeda dengan tahun lalu yang disalurkan dalam bentuk zakat. Sebab kini penyaluran zakat harus melalui badan tersendiri berbentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

“Untuk zakat saat ini langsung kami salurkan melalui BAZNAS,” ucap Edy Sujatmiko.

Menurut laporannya, jumlah donasi yang terkumpul sebesar Rp32 juta dan ditambah kas KORPRI menjadi Rp37,5 juta. Selanjutnya bantuan tersebut diberikan kepada 500 pegawai non-ASN dan secara simbolis diterima oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Jepara. (DiskominfoJepara/Reza)