JEPARA – Haizul Ma’arif atau Gus Haiz selaku Ketua DPRD Kabupaten Jepara menginginkan pondok pesantren menjadi wadah Pendidikan non-formal yang layak anak dan humanis. Dirinya turut prihatin atas kejadian perundungan atau bullying di pondok pesantren Kediri beberapa waktu lalu. Hal tersebut disampaikan dalam dialog interaktif bertema “Peraturan Daerah (Perda) Pesantren dan Lembaga Keagamaan” pada Rabu, (27/3/2024) di Radio R-Lisa Jepara yang dipandu oleh Mahmudatul Jamilah.
Gus Haiz menyebut ada sekitar 300 pesantren yang telah terdaftar di Kemeterian Agama Kabupaten Jepara. Ia juga mendorong pondok pesantren yang belum mengajukan izin operasional untuk segera melengkapi perizinan agar dapat mendapat pengakuan dari pemerintah. Sebab bagi Gus Haiz, revolusi mental bisa diaplikasikan di pondok pesantren dan lembaga keagamaan di Jepara.
“Pondok pesanren punya nilai luhur, karakter yang sangat mulia, visi misi yang luar biasa. Salah satu lembaga pendidikan Islam yang mengaplikasikan pendidikan karakter,” terang Gus Haiz.
Ajib Ganang Rosyidi Wakil Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jepara mengatakan bahwa sebenarnya pendidikan karakter harus dimulai dari rumah.
“Apapun sebelum anak nyantri, sebelumnya dimulai dari rumah. Agar bisa mengejawantahkan
Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).” Ujar Ganang
Wakil Ketua RMI NU Jepara itu juga menyoroti pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Keagamaan Nonformal Islam di Jepara.
“Pendidikan karakter dan revolusi mental di Jepara itu seperti apa. Saya butuh legislatif untuk mengawal,” kata Ganang.
Di kesempatan yang sama, Muhammad Safrudin selaku Subkoordinator Media Massa Diskominfo Kabupaten Jepara mengilustrasikan bahwa yang terjadi di masyarakat selama ini, orang tua yang memasukkan anaknya ke pondok sebagai hukuman.
“Ini juga penting, bagaimana mengelola pondok agar menarik dan terkesan familier pada anak. Selama ini seakan akan bagaimana merunah stigma di masyarakat bahwa anak-anak yang nakal dimasukkan ke pondok,” ujar Safrudin.
Dalam dialog juga disampaikan bahwa DPRD Kabupaten Jepara sedang menggodog perda mengenai ketahanan keluarga yang nantinya akan berkorelasi dengan pelaksanaan revolusi mental. Sebab pendidikan awal dimulai dari keluarga melalui keteladanan orang tua. (DiskominfoJepara/Karisma)