Kinerja Layanan Disdukcapil Raih Predikat A dari Kemenpan RB

JEPARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara berhasil menyabet penghargaan, sebagai “Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima”. Apresiasi diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Piagam tersebut diserahkan oleh Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Diyah Natalis, kepada Kepala Disdukcapil Jepara Abdul Syukur di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Abdul Syukur menuturkan, penghargaan Pelayanan Prima ini merupakan hasil pemantauan dan evaluasi kebijakan pelayanan publik tahun 2022. Di mana Disdukcapil Jepara memperoleh nilai A. Selain bersyukur, dia juga berterima kasih kepada jajarannya serta pihak-pihak terkait. Sebab telah bekerja sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama kita semua seluruh karyawan karyawati Disdukcapil tanpa kecuali, baik yang berkantor di dinas maupun di kecamatan. Di kecamatan, selain karyawan Disdukcapil yang ditempatkan di kecamatan, juga karena bantuan dan kerjasama antara kita dengan para camat dan karyawannya,” ujarnya.

Meski berprestasi, Abdul Syukur meminta kepada jajarannya agar tidak berpuas diri. Dia mengajak untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik. Utamanya menghapus stigma pelayanan administrasi kependudukan yang lamban, ribet, dan sarang calo. “Penghargaan yang kita terima hanyalah efek samping. Yang justru lebih penting adalah bagaimana kita membangun pemikiran dan perilaku pelayanan agar bisa membahagiakan masyarakat,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, raihan prestasi serupa pun turut diberikan kepada enam Disdukcapil kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Yakni, Kabupaten Banyumas, Cilacap, Karanganyar, Grobogan, dan Kota Magelang serta Semarang.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Wahyanto, mengatakan selain perbaikan budaya kerja, Disdukcapil setiap tahun akan meluncurkan minimal dua inovasi baru.

Sebagai contoh, tahun ini Disdukcapil Jepara sudah merintis pelayanan administrasi kependudukan sampai di desa. “Kita akan pilih empat desa di setiap kecamatan untuk menjadi pilot project. Jika berhasil, akan kita lanjutkan ke semua desa. Nantinya, semua pelayanan administrasi kependudukan akan selesai di tingkat desa,” kata Wahyanto.

Selain inovasi pelayanan, untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, Disdukcapil juga sudah merintis kerja sama dengan pertokoan dan pengelola tempat wisata. Yakni, setiap anak pemegang Kartu Identitas Anak atau KIA Jepara akan mendapatkan potongan harga. (DiskominfoJepara/AP)