Bupati Jepara Dian Kristiandi Kukuhkan Paskibraka 2021

JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 yang dilaksanakan di halaman Sekreatariat Daerah. Pengukuhan yang digelar di Pendopo Kartini berlangsung khidmat, Senin (16/8/2021).

Bupati Jepara memimpin langsung upacara pengukuhan pasukan Paskibraka. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Ayu Agung, Pasi Ops Dandim 0719 Jepara Kapten Inf. Triyono, Kasat Samatpa AKP. M. Syaifudin, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Jepara (Disdikpora) Agus Tri Harjono.

Paskibraka yang dikukuhkan berjumlah 32 orang, terdiri dari 18 putra dan 14 putri, mereka semua merupakan pemuda dan pemudi yang terpilih untuk mengibarkan Bendera Pusaka pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Republik Indonesia.

Dalam sambutan Kepala Disdikpora Jepara Agus Tri Harjono mengatakan, mereka semua merupakan siswa-siswi tingkat SMU/SMK/MA se-Kabupaten Jepara yang terpilih dalam mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih pada HUT Ke-76 Republik Indonesia,” katanya.

Setelah pengukuhan, Bupati Jepara memberi ucapan selamat dan semangat kepada Paskibraka.

“semangat dan sukses dalam menjalankan tugas nanti, tetap jaga kesehatan dan saya percaya adik – adik akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata dia.

Ada prosesi yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Para Paskibraka tahun ini adalah pertama yang bertugas di masa pandemi Covid-19. Setelah tahun 2020 lalu, kegiatan serupa ditiadakan akibat pandemi yang baru masuk ke Indonesia. Praktis, pada tahun ini, seluruh anggota Paskibraka menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (DiskominfoJepara/Bayu)