Dari PPKM Level 4 Naik ke Level 3

JEPARA – Berdasarkan indikator asesmen level WHO, situasi pandemi Covid-19 di Jepara pada minggu ke-30 berstatus PPKM level 3. Naik lebih baik dari yang sebelumnya level 4 sesuai Inmendagri Nomor 24 tahun 2021.

Menurut Penjabat Sekda Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo, ada 14 kabupaten atau kota yang sudah bisa naik ke level 3 dari 4. Termasuk di antaranya adalah Jepara. Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah rapat virtual percepatan penanganan Covid-19, Senin (2/8/2021). “Ada kemajuan dari minggu ke-29 awalnya hanya 9 kabupaten kota yang level 3,” kata dia.

Rapat daring itu dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo bersama wakilnya Taj Yasin Maimoen. Diikuti oleh seluruh pimpinan daerah kabupaten dan kota dari daerah masing-masing. Bupati Jepara Dian Kristiandi bersama Forkopimda, bergabung dalam telekonferensi itu, dari peringgitan dalam Pendopo Kartini. Hadir pula mendampingi para pimpinan perangkat daerah terkait.

Meski menunjukkan progres positif untuk pengendalian pandemi Covid-19, Ganjar Pranowo meminta kepada jajaran pemerintah daerah tak kendur dalam menegakkan disiplin dan penerapan prokes. “Harus ada kecerewatan kolektif, inilah yang perlu kita dorong. Maka, monggo dari masing-masing bapak ibu untuk melakukan kontrol,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, perpanjangan PPKM level 4 berakhir pada 2 Agustus 2021. Keputusan diperpanjang atau tidaknya PPKM ini, Gubernur Jateng ini mengatakan masih menunggu pengumuman dari Pemerintah Pusat.

“Saya belum tahu kondisi nanti keputusannya apa, tapi sekali lagi Jawa Tengah belum baik-baik saja. Dugaan saya kita mesti tetap harus kenceng. Awas hati-hati, kita jangan lengah dulu,” kata dia pada penghujung rapat. (DiskominfoJepara/AP)