JEPARA – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara belum menyampaikan pandangan umum (pandum) terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Jepara tahun 2022.
Kesempatan menyampaikan pandum saat rancangan KUA PPAS tersebut disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi di depan rapat paripurna dewan, Kamis (29/7/2022), tidak diambil. Fraksi-fraksi ingin menyampaikannya saat dilakukan pembahasan bersama oleh eksekutif dan legislatif melalui Badan Anggaran (Banggar).
Usul penyampaian pandum fraksi saat pembahasan KUA PPAS itu awalnya disampaikan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Agus Sutisna. “Karena agenda berikutnya adalah pembahasan, kami usul agar penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan saat pembahasan saja. Kami sudah punya catatan-catatan yang bisa kami sampaikan lebih tajam saat pembahasan,” katanya saat melakukan interupsi, setelah Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif yang memimpin rapat paripurna memberi kesempatan fraksi-fraksi menyampaikan pandum.
Haiz yang didampingi dua wakilnya, Junarso dan K.H. Nuruddin Amin (Gus Nung), selanjutnya meminta persetujuan peserta rapat paripurna. Rupanya seluruh anggota dewan menyepakati usul tersebut. Kesepakatan ini menjadikan rapat paripurna berlangsung singkat.
“Pembahasan KUA PPAS akan dilakukan oleh Badan Anggaran bersama eksekutif,” terang Haiz sebelum menutup rapat paripurna.
Sementara itu, saat menyampaikan pidato pengantarnya, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, KUA PPAS 2022 tidak terlepas dari pelaksaanaan perwujudkan visi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jepara Tahun 2017 – 2022. “Yaitu mewujudkan Jepara Madani yang Berkarakter, Maju, dan Berdaya Saing,” katanya.
Namun tetap akan diselaraskan dengan kebijakan nasional, provinsi, serta arah kebijakan Kabupaten Jepara tahun 2022, yaitu “Penguatan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang sejahtera”, sehingga tema pembangunan Kabupaten Jepara tahun 2022 menjadi “Pemulihan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat dengan Penguatan Sektor Pertanian dan Perkebunan”.
Pembangunan daerah tahun 2022 menurut Dian Kristiandi, akan menghadapi kondisi perekonomian nasional dan daerah yang masih masih dibayangi Pandemi Covid-19 yang tentu akan berimbas pada perekonomian daerah. Hal itu telah terbukti sepanjang tahun 2020. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jepara melambat -1,94 persen dibanding 2019.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun 2020 juga naik signifikan dari 2,97 persen tahun 2019 menjadi 6,7 persen. Sementara penduduk miskin meningkat dari 6,66 persen atau setara 83 ribu orang tahun 2019, menjadi 7,17 persen atau 91 ribu pada 2020.
Dalam kondisi perekonomian tersebut, kata Dian Kristiandi, rancangan KUA PPAS 2022 memproyeksikan pendapatan sebesar Rp2,096 triliun dengan mayoritas pendapatan bersumber dari dana transfer sebesar Rp1,5 triliun. “Sedangkan rencana belanja tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp2,236 triliun,” lanjutnya.
Selisih antara pendapatan dan belanja, diproyeksikan ditutup dari pos pembiayaan. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp164,5 miliar, hanya akan dikeluarkan Rp25 miliar di antaranya. (DiskominfoJepara/S/AP)