JEPARA – Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia biasanya digelar dengan meriah. Namun upacara 17-an tahun ini berbeda dari biasanya, sebab masih dalam masa pandemi Covid-19. Peserta upacara pun terbatas serta penyelenggaraan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Upacara pengibaran bendera merah putih dilaksanakan, Senin (17/8/2020), pada pukul 07.00 Wib, di Halaman Kantor Sekretariat Darah (Setda) Kabupaten Jepara.
Upacara hanya diikuti dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Kodim 0719/Jepara dan Polres Jepara. Masing-masing 10 orang peserta. Begitu juga Pasukan Pengibar bendera (Paskibra), hanya diikuti 6 orang petugas yang ditunjuk. Mereka adalah petugas pengibar bendera di tahun 2019 lalu.
Upacara dipimpin Bupati Jepara Dian Kristiandi, dan dihadiri jajaran Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Jepara, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, dan para pimpinan perangkat daerah.
Dalam sambutannya Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, dilaksanakan di tengah suasana pandemi Covid-19. Namun mesti bersyukur dalam menghadapi ujian tersebut, masih dapat berdiri tegak dan melaksanakan upacara bendera.
“Lebih menguji daya juang kita, pengorbanan kita, kedisiplinan kita, dan kepatuhan kita sebagai suatu bangsa,” kata Andi.
Dikataklan Andi, kemerdekaan adalah jembatan emas untuk mewujudkan cita-cita berbangsa dan berbegara.Sebagai negara yang merdeka, bangsa Indonesia memiliki cita-cita yang luhur yang terdapat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Tujuan akhir yang ingin dicapai bangsa Indonesia setelah merdeka adalah masyarakat adil, makmur, dan sejahtera,” kata Andi.
Namun untuk mencapai cita-cita tersebut, harus ada persatuan dan kedaulatan. Semua mesti bersatu untuk merdeka dan setelah kemerkdeaan tercapai harus tetap bersatu, bergotong royong agar mampu menjaga kedaulatan bangsa dan kedaualan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (DiskominfoJepara/Dian)