36 ASN Terima SK Pensiun, Pj Bupati: Abdikan Diri Pada Masyarakat

JEPARA – Pj. Bupati Jepara H. Edy Supriyanta, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun sebanyak 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang telah memasuki purna tugas per 1 Juni 2024. Acara itu digelar di Gedung Shima Kompleks Setda Jepara pada Senin (3/6/2024).

Para 36 PNS yang pensiun terdiri dari Pejabat Struktural 2 orang, Tenaga Bidang Pendidikan 22 orang, Tenaga Bidang Kesehatan 3 orang, Tenaga Fungsional Tertentu 1 orang, Tenaga Fungsional Umum 8 orang.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas peran serta dedikasi dan menekankan bahwa meskipun tugas formal telah berakhir, mereka masih memiliki peran aktif dalam lingkungan, termasuk berpartisipasi dalam kegiatan di tingkat RT/RW. “Jangan diam di rumah saja, ikuti pengajian, ikut piknik, boleh nanti ke ke Pringgitan Pendopo R.A Kartini” ungkapnya.

Selain itu, PJ Bupati juga mengingatkan untuk memperhatikan pendidikan di lingkungan sekitar. “Saya titip kepada para guru, masih ada sekitar 1000 anak di lingkungan kita yang tidak bersekolah. Jika ada tetangga atau teman yang tidak sekolah, silakan berikan pembelajaran sebisanya atau sampaikan ke Disdikpora atau ke saya” ujarnya.

Tidak hanya itu, PJ Bupati juga menyoroti masalah stunting. “Jika dalam kegiatan di tingkat RT/RW terdapat tetangga yang masih mengalami stunting, kami harap akan segera dilaporkan. Kita perlu bersama-sama mengakhiri masalah stunting yang masih tinggi di wilayah kita,” tambahnya.

Dengan demikian, penyerahan SK pensiun tidak hanya menjadi momen perpisahan, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat peran aktif dalam membangun masyarakat. (DiskominfoJepara/Alim)